Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

PAD 2024, Bapenda Optimis Lampaui Capaian 2023

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) optimis realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 melampaui capaian 2023.

Optimistis ini disampaikan langsung Kepala Bapenda Nurlia Dewi, Jumat (6/12). Pihaknya melakukan berbagai intervensi untuk mengoptimalkan reaslisasi pendapatan daerah. 

Pertama, Bapenda membuka kanal pembayaran yang semula hanya di Bank Bengkulu dan BTN kini juga bisa melalui BSI dan Bank Mandiri, sehingga setiap wajib pajak itu dapat memilih kanal pembayaran melalui bank tersebut.

Kedua, Bapenda juga meluncurkan sebuah aplikasi yakni Padek Kota Bengkulu. Aplikasi Padek ini merupakan sebuah inovasi layanan terkait pembayaran pajak daerah Pemkot Bengkulu. Aplikasi ini bisa diakses melalui handphone android untuk pembayaran PBB, pajak restoran, pajak hiburan dan lainnya melalui berbagai bank yang telah bekerjasama dengan Bapenda.

Aplikasi Padek ini merupakan salah satu inovasi transformasi digitalisasi pertama dan satu-satunya di Provinsi Bengkulu.

Inovasi pelayanan pembayaran ini dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun serta bisa langsung dicetak sendiri SPPT PBB maupun jenis pajak lainnya.

"Harapan kita dengan adanya aplikasi padek ini, sektor-sektor pajak tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar dengan alasan pilihan bank nya sedikit, karena kita sudah bekerjasama dengan berbagai Bank seperti Bank Bengkulu, BTN, Mandiri, BSI dan bisa juga lewat pospay. Nah ini merupakan salah satu strategi kita," ujar Lia.

Ketiga, Bapenda juga meluncurkan sebuah website yakni BABE. Website ini memang dibuat untuk menyajikan informasi- informasi di Bapenda. Sehingga semuanya dapat melihat dan mengupdate informasi berkenaan pajak dan lainnya. 

"Kita berharap berbagai strategi ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan kita dan masyarakat sehingga target dari tahun ke tahun semakin baik," tuturnya. 

Sementara menyoal polemik target pendapatan, Bapenda memastikan tidak ada kenaikan atau penambahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD-Perubahan 2024. 

Dijelaskan Kepala Bapenda Nurlia Dewi, Jumat (6/12). Penambahan target bukanlah sektor pajak PAD melaikan sektor lain. Pasalnya Lia menyadari bahwasanya pada saat pembahasan realisasi 2024 itu belum mencapai 50 persen sehingga tidak ada alasan dari pihaknya untuk menaikkan target pendapatan pada APBD-P 2024. 

Berkenaan hal ini, Lia juga menjelaskan Perda APBD-P 2024 tentu merupakan hasil keputusan bersama antara Pemkot Bengkulu dan DPRD kota lewat pembahasan TAPD dan Banggar. 

Menyoal beberapa pendapat dari anggota dewan tentu tak akan mengubah angka di dalam Perda yang sudah ditetapkan dan tentunya pimpinan banggar ketika memutuskan jumlah pendapatan itu sudah melalui pertimbangan dan analisa bersama.  

"Jadi tidak mungkin yang diputuskan pimpinan banggar terhadap pendapatan tidak disetujui dengan beberapa Dewan, apalagi saat pembahasan dihadiri beberapa dewan dan ini hasil keputusan bersama," jelas Lia.

Kata Lia, perda APBD-P merupakan sebuah produk hukum yang ditetapkan lewat hasil kesepakatan bersama. Jadi bukan hanya Pemerintah Kota Bengkulu saja yang menyepakati atau menyetujui baik dari sisi pendapatan maupun sisi belanja.

"Jelas ini merupakan produk yang ditetapkan secara bersama-sama antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan DPRD Kota Bengkulu," tegasnya. (**)