PedomanBengkulu.com, Seluma - terkait dengan pemberitaan yang sempat viral beberapa waktu lalu, yakni oknum PPPK di RSUD Tais yang di duga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap oknum honorer, pihak RSUD Tais sebut hal itu hanya kesalahpahaman, Senin 30 Desember 2024.
Kabag Tata Usaha RSUD Tais, Muhirin mengatakan, dijelaskannya bahwa pihaknya hari ini sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum PPPK yakni W yang di duga melakukan pungli dengan honorer yang dimintahinya.
"Sudah kita panggil kedua bela pihak antara si W pemintah dan yang di pintahi, ternyata kedua bela pihak tidak ada memalukan pemberian atau penerimaan uang," Sampainya.
Dikatakan Muhirin bahwa kejadian tesebut hanya kesepahaman saja, Dan pihaknya juga sudah memberikan sanksi terhadap si W dengan surat perjanjian agar tidak mengulanginya lagi.
"Murni kesalahpahaman saja, si W sudah mengakui kesahannya tidak ada perintah atau suruhan dari siapapun ia melakukannya atas inisiatif si W semata." Ungkap Muhirin.
Sementara itu, Gustianto Wakil Bupati Seluma menanggapi hal tersebut, ia menegaskan tak pernah mengintruksikan ataupun menyuruh bawahannya untuk memungut apapun itu dari tenaga honorer.
"Saya tegaskan saya sebagai wabup tidak pernah mengintruksikan kepada siapapun untuk mengambil apapun itu dari tenaga honorer," Tegas Wabup Seluma.