Banyaknya jumlah partai politik pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tidak berkorelasi dengan kepastian menangnya sang calon. Ini terjadi di Pilkada Kabupaten Lebong. Beberapa hari yang lalu Selasa (3/12/2024), Pleno sudah ditetapkan serta adanya keputusan dimana siapa yang mendapatkan posisi teratas dalam perolehan suara dan akan menahkodai Bumi Swarang Patang Stumang 5 tahun kedepan.
Analis Sosio-politik dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Musfi Romdoni, melihat dukungan koalisi gemuk tersebut sejatinya tidak menjamin kemenangan di pilkada. Pasalnya, langkah partai politik mengusung bakal calon, tidak sepenuhnya diikuti pula dengan dukungan pemilihnya. Karena, pemilih akan sangat bergantung dengan kandidat siapa yang akan dijagokan.
Analis politik dari Universitas Padjadjaran, Kunto Adi Wibowo, mengatakan dukungan banyak partai memang tidak selalu menjamin kemenangan dalam pilkada. Kecuali, kata Kunto, jika seluruh partai diambil untuk mendukung satu paslon tertentu dan membuka kemungkinan untuk melawan kotak kosong.
“Karena kan tidak ada kampanye untuk kotak kosong kan. Sehingga kalau itu terjadi kemungkinan atau probabilitasnya tentu akan jauh lebih besar [kemenangannya],” jelas Kunto disadur dari media Tirto, Selasa (6/8/2024).
Kembali kedalam konteks dukungan partai, bisa jadi untuk mengajukan dukungan agar partai yang mendapatkan kursi di dewan perwakilan tidak seperti meminta sedikit garam ketetangga atau meminta sayur ketela (ubi) yang ditanam diperkarangan tetangga, jelas ada konsolidasi bahkan kemungkinan para calon harus merogoh kocek yang tidak sedikit.
Kontestasi politik yang menggambarkan dukungan adalah segalanya ternyata terbantahkan dalam atmosfir kancah politik daerah Lebong, dimana partai pengusung yang mendominasi, bertolak belakang dengan pendapatan suara dilapangan.
Bukan hal yang sepele, partai pengusul atau pengusung dari kedua calon berbanding sepertiga dari jumlah total keseluruhan, seperti pada calon nomor urut 1, Kopli Ansori dan Roiyana dengan 9 partai pengusung dan nomor urut 2 Azhari – Bambang hanya mendapatkan 3 partai pengusung.
Secara algoritma, harusnya pemegang partai pengusung terbanyaklah, yang akan mendapatkan hasil yang baik, walaupun pemilihan partai sendiri hingga mengantarkan dukungannya ke meja Dewan perwakilan dilihat dari sosok, sehingga penyematan partai hanya dapat memberikan kontribusi suara sedemikian persen.
Untuk keseluruhan hingga mencapai kemenangan, selain dukungan partai harus juga sinkron dengan sosok calon kepala daerah, konsultan pemenangan, tim pemenangan serta cost yang akan menentukan pergerakan hingga mencapai tahap suara terbanyak.
Dari penulis mengucapkan, selamat untuk pemenang suara terbanyak dan pengembanan 5 tahun dalam bertugas nantinya, karena riuh politik khususnya di Kabupaten Lebong akan menarik. Kedepan kita akan menyaksikan Eksekutif dan legislatif yang merupakan cabang kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Eksekutif Bertugas melaksanakan undang-undang serta aturan. Lembaga eksekutif dipimpin oleh bupati dan wakil bupati, serta dibantu oleh staff, kepala dinas, kepala bagian dan bidang. Sedangkan Legislatif yang kita ketahui bertugas membuat atau merumuskan anggaran dan aturan pemerintahan yang diperlukan daerah. Dalam sistem pemerintahan, kedua lembaga ini saling bersinggungan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Selain eksekutif dan legislatif, ada juga lembaga yudikatif yang bertugas mengadili penyelewengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Lembaga yudikatif bersifat independen dan bebas dari intervensi pemerintah.
Pilkada tinggal menantikan pelantikan 10 februari 2025 nanti, ditunggunya program dan kinerja serta upaya Bupati dan wakil yang baru dalam perumusan nanti, sama-sama kita saksikan dan kawal jalannya pemerintahan untuk kemajuan di bidang ekonomi serta timbulnya kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Lebong.
Penulis ; AB Achtiar (Regional Leader Forum Kaskus Indonesia)