Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Proyek Rusunawa Rp 27 Miliar Dibidik APH

PedomanBengkulu.com - Proyek Rusunawa yang dibangun di daerah Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu kabarnya dibidik Aparat Penegak Hukum (APH) karena diduga terindikasi ada perbuatan melawan hukum dalam pengerjaannya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, proyek Rp 27 miliar lebih itu diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.

"Informasinya begitu, dugaan korupsi proyek itu ditangani Polda Bengkulu," kata sumber valid media ini yang dirahasiakan identitasnya, Jumat (27/12/2024).

Sumber juga menyebutkan bahwa lift yang berada di Rusunawa tidak berfungsi sehingga terindikasi pengerjaannya merugikan keuangan negara. 

"Lift-nya ada, tapi tidak berfungsi. Proyek itu terindikasi rugikan negara," ucap sumber.

Terkait informasi tersebut, media ini telah berupaya mengonfirmasi pihak Polda Bengkulu, Jumat (27/12/2024). Namun hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (28/12/2024) media ini belum mendapatkan jawaban dari konfirmasi yang dilakukan.

Diketahui, pada tahun 2020 lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan membangun Rumah Susun yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Balai Wilayah Sungai (BWS) VII Sumatera, di Kota Bengkulu.

Penandatangan kontrak dilakukan pada tanggal 13 Maret 2020 oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Perumahan Provinsi Bengkulu dengan PT. Pubagot Jaya Abadi selaku kontraktor dengan nilai kontrak Rp. 27.415.672.000. Proyek ini waktu pengerjaannya ditargetkan selama 240 hari kalender dan sumber pendanaannya berasal dari APBN tahun 2020.

Rusun yang Dibangun tersebut terdiri dari 1 tower dengan tinggi bangunan 4 lantai serta akan difasilitasi sebanyak 36 kamar dengan tipe 45m2 beserta meubelair dan fasilitas umum penunjang lainnya.

Sekadar informasi, proyek Rusunawa ini pernah menjadi sorotan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUSKAKI) Provinsi Bengkulu yang waktu itu menyayangkan pembangunan tidak kunjung selesai dan terkesan terbengkalai. (Tok)