PedomanBengkulu.com, JAKARTA (02/12) – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyampaikan keprihatinannya terkait citra pondok pesantren yang ternodai oleh segelintir oknum. Untuk itu, ia menyampaikan usulannya kepada Kementerian Agama RI untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin guna mencegah perilaku-perilaku negatif dan menyimpang. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Menteri Agama (Menag) RI, Senin (2/12), di Senayan, Jakarta Pusat.
Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang menggunakan sistem asrama dan bertujuan untuk mendalami ajaran agama Islam dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pondok pesantren memiliki peran penting dalam pembentukan karakter bangsa, pengembangan keilmuan Islam, pembangunan sosial dan budaya masyarakat, serta mencetak kader ulama.
Namun demikian, Agita menyayangkan bahwa pada akhir-akhir ini, citra pondok pesantren tersebut ternodai oleh segelintir oknum yang melakukan perbuatan hina, yang dapat mencoreng citra pesantren yang mulia tersebut.
“Berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan, pesantren sempat mengalami kesulitan akibat pemberitaan negatif tentang oknum pengurus pesantren yang melakukan tindakan buruk. Citra pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pembinaan akhlak ikut terdampak, meskipun hanya segelintir oknum yang bermasalah,” ujarnya.
“Meskipun hanya segelintir oknum yang bermasalah, tapi hal ini mengakibatkan menurunnya kepercayaan dari masyarakat untuk menyekolahkan atau memberikan pendidikan bagi anaknya di pesantren. Padahal jauh lebih banyak pesantren yang terus berperan positif dalam mendidik generasi muda,” tambah Agita di hadapan Menag RI Prof. Dr. Nasaruddin Umar.
Untuk itu, ia mengusulkan kepada Menag agar dilakukan pengawasan dan pembinaan oleh Kementerian Agama kepada seluruh pesantren secara berkala guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat merusak citra pesantren.
“Jadi sepertinya untuk menanggulangi hal ini, dibutuhkan pengawasan atau pembinaan langsung minimal dari Kemenag untuk langsung turun ke pesantren-pesantren ini sekiranya mungkin enam bulan sekali atau satu tahun sekali untuk mengawasi pesantren-pesantren ini, agar tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan oleh oknum pengurus. Hal tersebut sebaiknya dilakukan untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat,” tutur Agita.
Menanggapi hal tersebut, Menag Nasaruddin Umar yang hadir bersama Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i dan Para Pejabat Eselon I dan II beserta jajarannya, mengatakan, kejahatan seksual dan perbuatan menyimpang lainnya di pesantren tidak berdiri sendiri, namun terdapat sebuah subsistence yang berpengaruh dari faktor lain, seperti relasi kuasa.
Menurut Nasaruddin, siapa yang memiliki kuasa, maka dia berpotensi untuk memperkosa dan yang tidak memiliki kuasa berpotensi untuk diperkosa. Karena itu, semua sektor harus diselesaikan secara keseluruhan dari hulu ke hilir.
Agita berharap, hal tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan baik untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pihaknya siap berkolaborasi untuk kemajuan pondok pesantren.
Sebelumnya, Agita bersama tim telah melakukan kunjungan reses ke Pondok Pesantren Darussalam, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada 13 November lalu. Ia dan tim menerima aspirasi dari pengurus pondok pesantren, antara lain pimpinan pondok dan Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Darussalam. Salah satu upaya tindak lanjutnya adalah penyampaian aspirasi tersebut pada Rapat Komite III DPD RI dengan Menteri Agama kali ini.