PedomanBengkulu.com, Jakarta - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) menggelar rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam ini membahas terkait isu-Isu Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh tanah air serta terkait pengadaan Calon ASN (CASN) Tahun 2024 termasuk penataan tenaga non-ASN.
Anggota Komite I DPD RI Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, salah satu poin penting dalam rapat ini adalah mengenai usulan kepada Kemen PANRB agar tenaga honorer supaya bisa diangkat menjadi ASN atau minimal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Aspirasi ini paling banyak disampaikan merata hampir oleh banyak masyarakat di daerah, termasuk di Provinsi Bengkulu. Permintaannya sederhana, kalau tidak bisa diangkat sebagai ASN, minimal sebagai PPPK," kata Hj Leni Haryati John Latief.
Alumni Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Kepahiang, ia masih menemukan adanya guru honorer yang dibayar jauh di bawah upah minimum padahal memiliki beban kerja yang sama dengan guru-guru lainnya.
"Kerjanya serius masa diupah ala kadarnya. Pemerintah harus memberikan perhatian serius mengenai masalah honorer ini. Bukan hanya guru, tapi seluruh karyawan pemerintah yang berstatus tenaga non-ASN. Semoga era kepemimpinan Pak Prabowo kehidupan mereka bisa membaik," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Sementara Menteri Rini memaparkan dalam kerangka program kerja Presiden terpilih, dengan Visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, terdapat 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins).
Kementerian PANRB secara spesifik terkait dengan Asta Cita ke-7 “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan”.
“Kami secara kolaboratif sedang menyusun Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029. Kementerian PANRB masih memfokuskan pada pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang kapabel dan berkinerja tinggi," ujarnya dalam rapat.
Menteri menjelaskan, terdapat beberapa sasaran strategis diantaranya, Mewujudkan kelembagaan yang agile, kolaboratif dan akuntabel; Percepatan transformasi digital pemerintahan; Memajukan penyelenggaraan manajemen pegawai ASN yang berlandaskan sistem merit; Terwujudnya penyelenggaran pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif; dan Terpenuhinya rekomendasi OECD.
"Dengan demikian rancangan renstra kami juga masih bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti dinamika arah dan kebijakan nasional yang akan ditetapkan," ungkapnya.
Menteri Rini juga mengatakan, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi reformasi birokrasi pada Kementerian/Lembaga/Daerah. Pada pemerintah daerah, dari 508 Kab/Kota yang dievaluasi, 53,15% Pemda memiliki Indeks RB ‘Baik’ ke atas. Namun, hasil baik tersebut masih terkonsentrasi di Jawa dan Bali. Baru 38,6% Pemda di luar Jawa dan Bali yang memiliki Indeks RB minimal ‘Baik’.
"Secara umum, reformasi birokrasi dalam 10 tahun terakhir menunjukkan hasil dan dampak yang positif. Hal ini ditunjukkan dengan capaian Indeks RB pada K/L dan Pemda yang menunjukkan tren peningkatan, diikuti dengan penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN)," ungkapnya.
Dalam memperkuat digitalisasi manajemen ASN, Menteri Rini menjelaskan saat ini Kementerian PANRB sedang fokus dalam menginteroperabilitaskan berbagai layanan pengelolaan ASN dalam satu portal, yakni SMART ASN.
"Layanan yang akan diintegrasikan meliputi perencanaan, pengadaan, budaya kinerja, pengawasan, kinerja, talenta, kompetensi, sampai penghargaan dan pemberhentian ASN," jelasnya.
Terkait, penataan tenaga non-ASN utamanya dalam database BKN yang telah sepakati sebelumnya oleh Pemerintah dan DPR RI sebagaimana amanat UU 20/2023 tentang ASN, menurutnya, penyelesaian tenaga non-ASN dilakukan lewat mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi pada Seleksi PPPK tahun 2024 diberikan 100 persen untuk tenaga non-ASN melalui seleksi CAT dan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik. "Kami sangat berharap dukungan dari segenap Pimpinan dan Anggota Komite 1 DPD RI untuk keberhasilan pencapaian program kerja kami guna mencapai agenda pembangunan 2025-2029,” ungkap Rini.
Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengapresiasi upaya Kementerian PANRB dalam menyukseskan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Komite I DPD mendukung penuh Kementerian PANRB dalam mewujudkan SDM ASN yang kompetitif, menciptakan birokrasi profesional serta melayani, menuju Indonesia Emas 2045.