PedomanBengkulu.com, Seluma - Hal ini tertuang pada putusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024. Disebutkan tiga jenis kepegawaian yang diakui oleh pemerintah pada 2025 mendatang. Di antaranya, PNS, PPPK dan PPPK paruh waktu.
Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Seluma Riduan Sabrin, menyampaikan mulai tahun 2025, pemerintah Kabupaten Seluma akan menghapus semua tenaga honorer. Semua tenaga honorer Pemkab Seluma nantinya dialihkan menjadi pegawai ASN, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) maka tahun depan tidak ada perekrutan tenaga honorer baru," ujar Riduan Sabrin.
Lanjutnya, saat ini tenaga honorer di Pemkab Seluma sedang mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, nantinya untuk yang belum lolos PPPK tahun ini akan menjadi Tenaga PPPK paruh waktu untuk teknisnya masih di dalami.
"Untuk yang tidak tertampung pada seleksi PPPK saat ini nantinya akan dialihkan PPPK paruh waktu ini kita masih menunggu informasi juknis dan juklaknya, kalau untuk PPPK peruh waktu, sama seperti PNS." Tutupnya.