PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Perubahan iklim memengaruhi suhu bumi, ekosistem hingga sumber daya alam. Untuk itu berbagai upaya stategis dilakukan dalam mitigasi perubahan iklim melalui pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.
Implementasi perlindungan kawasan hutan melalui pengelolaan yang kolaboratif, integratif dan melibatkan peran aktif masyarakat lokal di tingkat tapak.
Melalui skema Results Based Payment (RBP) Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) Green Climate Fund (GCF) atau dikenal juga sebagai Dana Iklim Hijau, menyetujui proposal pemerintah Indonesia untuk mengakses dana pembayaran berbasis hasil. Provinsi Bengkulu sendiri mendapatkan insentif karbon sebesar $ 757.255 atau sekitar Rp 11, 8 miliar.
Dana tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Lembaga Perantara (Lemtara) guna memastikan transparansi, akuntabilitas pengelolaan dana, pemantauan pelaksanaan rencana kegiatan, serta evaluasi hasil program.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, saat membuka Kick Off Program RBP REDD+ For Result Period 2014-2016 Green Climate Fund, bertempat di Hotel Nala Sea Side, Senin (23/12/2024) mengatakan, program ini fokus pada upaya pengurangan deforestasi dan degradasi hutan. Peningkatan keanekaragaman hayati, serta penguatan penghidupan maayarakat secara berkelanjutan. Pelaksanaannya sendiri akan dilakukan oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu.
"Kita, Provinsi Bengkulu mendapatkan bantuan 11 miliar yang akan digunakan untuk reboisasi hutan-hutan yang rusak. Dan itu memang sangat dibutuhkan, karena cuaca ekstrem sehingga harus upaya pencegahan dan penanaman kembali area hutan untuk pengurangan emisi rumah kaca," papar Rosjonsyah,
Sementara itu Direktur KKI Warsi, Adi Junaedi mejelaskan, upaya wujudkan Nationally Determined Contributions (NDC) melalui tata kelola hutan yang berkelanjutan dan aksi kolaboratif bersama masyarakat.
"Posisi KKI Warsi di sini sebagai perantara antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kemudian Gubernur Bengkulu menunjuk DLHK sebagai leading sector, jadi kita intensif kerja sama dengan DLHK mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai ke monitoring dan evaluasi," demikian Adi.