PedomanBengkulu.com, Lebong -
Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melepas keberangkatan 30 personil Brimob Polda Bengkulu Yon A Curup, yang tergabung dalam tugas Bantuan Kendali Operasi (BKO) pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah hukum Polres Lebong. Pelepasan dilaksanakan pada Sabtu (30/11/2024) malam, setelah lima hari bertugas sebagai bagian pengamanan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK mengucapakan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh personel Sat Brimob, yang tergabung dalam BKO Pilkada bersama anggota Polres Lebong. Atas kerjasama yang baik, semua rangkaian Pilkada serentak di Kabupaten Lebong dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
"Terima kasih atas dedikasinya kepada seluruh anggota Brimob selama bertugas di Kabupaten Lebong. Hadirnya personil Brimob sangat membantu menjaga situasi Kamtibmas selama tahapan Pilkada berlangsung di wilayah hukum Polres Lebong," sampai Kapolres Awilzan.
Selain itu, Kapolres juga menyebutkan, bahwa situasi dan kondisi Kamtibmas di Kabupaten Lebong, dari hari pencoblosan sampai selesai rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat PPK, terpantau aman dan terkendali. Untuk itu, pihaknya melepaskan personil Brimob kembali ke kesatuannya untuk melaksanakan tugas selanjutnya.
"Kepada personil Brimob kami ucapkan selamat kembali ke kesatuan dan tetap semangat dalam menjalankan tugas ke depannya. Sementara untuk rapat pleno tingkat Kabupaten, akan di Back Up penuh oleh Anggota Polres Lebong," tutup Kapolres.[spy]