Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

11 Kali Cabuli Murid di Sekolah, Oknum Guru Diamankan

PedomanBengkulu.com - Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara mengamankan JM (33) oknum guru di Kabupaten Bengkulu Utara atas kasus dugaan pencabulan terhadap muridnya sendiri yang masih bawah umur sebanyak 11 kali. Ironisnya, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan tersangka di Sekolah.

Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Freddy Silaen, S.H menjelaskan, dugaan pencabulan terhadap korban tersebut dilaporkan orangtua korban pada 30 September 2024 lalu. 

Kasus tersebut terungkap dari guru lain yang melaporkan kepada orangtua korban bahwa korban mendapat perlakuan tak senonoh oleh tersangka di Sekolah. 

Ketika mendengar kabar tersebut orangtua korban sempat pingsan tidak sadarkan diri. Lantaran tidak terima dengan perbuatan tersangka, orangtua korban kemudian melapor ke Unit PPA Polres Bengkulu Utara.

"Tersangka sebelum berhasil diamankan, Selasa (20/1/2025) sempat lari ke daerah lain setelah dilaporkan pihak keluarga korban," kata Kanit.

Dugaan pencabulan hingga persetubuhan terhadap korban dilakukan tersangka sebanyak 11 kali. Persetubuhan terhadap korban sempat terjadi di Sekolah di dalam Toilet sekitar bulan Maret 2024 lalu.

"Saat ini tersangka diamankan di Polres Bengkulu Utara dan dalam proses penyidikan di Unit PPA," demikian Kanit. (Tok)