PedomanBengkulu.com, Seluma - Pemda Seluma berhutang puluhan miliyar rupiah, Sekda Seluma menerangkan keterlambatan pembayaran tersebut akibat Pemprov belum transfer uang Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Kendaraan, Kamis 2 Januari 2025.
Keterlambatan pembayaran oleh Pemda Seluma itu yakni meliputi pembangunan Fisik pihak ketiga, di tambah ADD 32 Desa dan juga TPP.
Sekda Kabupaten Seluma H. Hadianto mengatakan, Salah satu penyebab keterlambatan ini disebabkan salah satunya, keterlambatan dana bagi hasil( DBH) dari Provinsi dirinya mengatakan Seluma saat ini belum menerima DBH dari Pajak Kendaraan dari triwulan l sampai lll.
"Dana bagi hasil tersebut lebih kurang sekitar 28 M, jika pemprov tidak mengalami keterlambatan ini, mungkin semuanya akan terselesaikan pembayarannya baik pihak ketiga ataupun OPD," Sampai Sekda.
Lanjut Hadianto dikatanya, ia sudah bersurat kepada semua OPD baik Diknas maupun PU yang belanja modal untuk di kumpulkan SPP SPM nya untuk nantinya kita akan lanjutkan dengan pengakuan hutang.
"Kita mengalami keterlambatan pembayaran sekitar 20 milyaran lebih, baik pekerjaan pihak ketiga di tambah 32 Desa dan TPP," Ungkapnya Hadianto.
Penulis: Rahmat