PedomanBengkulu.com, Jakarta - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mengumpulkan daftar inventarisasi masalah untuk bahan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkotaan. RUU Perkotaan ini disinyalir dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan perkotaan.
Anggota Komite I DPD RI Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, RUU tentang Perkotaan ini dapat diharapkan menjadi alat untuk mewujudkan perkotaan yang dapat merefleksikan kemajuan peradaban nusantara dan manusia di seluruh tanah air.
"Di Bengkulu khususnya, mudah-mudahan RUU Perkotaan ini bisa membantu pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan persampahan dan banjir yang selama ini kerap membuat resah masyarakat. Juga termasuk masalah kemiskinan," kata Hj Leni Haryati John Latief, Selasa (21/1/2025).
Perempuan kelahiran Taba Anyar 31 Oktober 1964 ini menjelaskan, wilayah perkotaan hendaknya bukan hanya menjadi pusat administrasi pemerintahan, namun juga dapat membahagiakan seluruh anggota masyarakatnya dengan pemenuhan hak dasar kelompok rentan seperti fakir miskin dan anak telantar.
"Juga para lansia, penyandang disabilitas, nelayan tradisional dan lain sebagainya. Pembangunan di perkotaan boleh pesat, tapi tetap harus dengan melindungi pasar tradisional. Begitu juga pengembangan kawasan perumahan jangan sampai menghilangkan lahan pertanian," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, kota yang baik adalah kota yang dapat mengakomidir bukan hanya kebutuhan jasmani warganya namun juga kebutuhan rohani.
"Bukan cuma ada sekolah yang bagus, rumah sakit yang keren, infrastruktur olahraga yang lengkap, tapi juga harus ada rumah-rumah ibadah yang nyaman, ruang pertunjukan seni yang cantik, dan lain sebagainya. Karena bukan cuma tubuh yang butuh gizi, rohani pun butuh asupan," tandas Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana pembangunan wilayah perkotaan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan tapi tetap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan dan berkelanjutan.
"Ada beberapa daerah yang berhasil menata kota mereka dengan sangat baik melalui keterlibatan masyarakat yang kuat dan transparansi dalam setiap tahap pembangunan. Hal-hal ini akan kita pelajari sebagai bahan untuk menyusun RUU tentang Perkotaan ini," demikian Hj Leni Haryati John Latief. [**]