Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Diduga Peras Kades, Oknum Pengurus LSM Ditangkap Polisi

PedomanBengkulu.com - Rejang Lebong- Jajaran Sat Intel Polsek Padang Ulak Tanding menangkap HR alias Haris (45) Warga Desa Apur Kec. Sindang Beliti Ulu Kab. Rejang Lebong warga karena melakukan pemerasan terhadap beberapa Kepala Desa di Wilayah Hukum Polsek Padang Ulak Tanding. HR yang berpropesi sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat dan Wartawan ini ditangkap di rumahnya pada hari Rabu 14/1/2025 oleh polisi dengan beberapa kades yang menjadi korbanya. Penangkapan oknum anggota LSM tersebut dibenarkan Kapolres Rejang Lebong  AKBP Eko Budiman melalui Kapolsek PUT Iptu Imam Dipsa Maulana.

" Benar kita telah melakukan penangkapan terhadap HR karena melakukan pemerasan kepada beberapa kepala desa di wilayah hukum Polsek PUT. Saat ini HR yang mengaku sebagai pengurus LSM dan Wartawan ini telah diamankan di Mapolsek PUT dan menjalani pemeriksaan,”ungkap Kapolsek PUT.

Kapolsek PUT menyampaikan, penangkapan HR Ini berawal ketika Unit Sat Intel Polsek PUT mendapatkan Informasi bahwa kades Lawang Agung, Adi Bin slamet mendapatkan ancaman 

dari oknum yang mengaku LSM. 

" Kades Lawang Agung ini pada tanggal 11/1/2025 didatangi HR dan meminta uang tutup mulut sebesar Rp 3 juta. Informasi ini kita terima pada tanggal 15/1. Setelah kita telusuri, ternyata Kades Karang Baru, Saryono juga telah didatangi HR ini dan meminta uang senilai Rp 15 juta. Selanjutnya kita bersama beberapa kades melakukan oprasi tangkap tangan. Sekitar pukul 16:00 WIB HR yang diduga melakukan pemerasan berhasil kita amankan dari rumahnya," ungkap Kapolsek

Ditambahkan Kapolsek PUT, selain mengamankan HR, pihaknya juga berhasil mendapatkan Barang bukti berupa Uang senilai Rp 1 juta dan 1 unit Ponsel. 

"Uang yang menjadi barang bukti pemerasan tersebut merupakan uang  yang diterima dari Kades Karang Baru. Pada saat penangkapan kita juga melibatkan Kades Lawang Agung, Kades Lubuk Alai, Kades Guru Agung dan Pendamping Desa," Pungkas Iptu Imam ( Julkifli Sembiring