PedomanBengkulu.com, Seluma - Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, menggelar rapat Paripurna dengan pemerintah Daerah Kabupaten Seluma untuk membahas pembentukan Perda Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025.
Berikut Perda yang sedang di bahas oleh pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten seluma.
Raperda tentang penyesuaian badan hukum PDAM menjadi perumda
Raperda Penyertaan modal daerah ke PDAM Kabupaten Seluma
Raperda tentang penanaman modal
Raperda tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas
Raperda tentang tata ruang Kabupaten seluma tahun 2025-2045
Raperda tendang perangkat Desa
Raperda tentang susunan perangkat Desa Kabupaten seluma
H. Hadianto Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten seluma mengatakan bahwa, semua raperda yang sedang di bahas nantinya akan di tindak lanjuti, "Yang pasti karena sudah di masukan dani sepakati nantinya setiap OPD untuk melakukan pembahasan tentang raperda tersebut," Sampainya,
Lanjutnya Hadianto, "Dan juga Raperda 2024 kemarin yang belum di setujui yakni penyertaan modal PDAM akan kembali di masukan di 2025," Tutupnya.
Penulis: Rahmat