Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Driver Ojol Bengkulu Diduga Dianiaya Aparat

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Seorang driver Ojek Online (Ojol) di Kota Bengkulu bermana AS (20) warga Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu melaporkan dugaan penganiayaan di Polresta Bengkulu dengan terlapor oknum aparat. 

Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/340/VII/2025/SPKT/POLRESTA BENGKULU/POLDA BENGKULU tanggal 31 Juli 2024, dugaan penganiayaan oleh oknum aparat inisial A terjadi di Jalan Sepakat Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu pada 30 Juli 2024 sekira 22.10 WIB.

Kejadian bermula pada pukul 19.02 WIB pelapor yang merupakan driver ojol mendapat orderan pengantaran barang dari Customer inisial DL yang merupakan istri terlapor. Setelah menerima orderan, pelapor tidak membawa HP-nya saat mengambil orderan dan ditinggal di Basecame Ojol kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu karena di cas baterai. 

Saat HP tertinggal, ada teman pelapor inisial AK yang usil dengan HP pelapor, tanpa pamit dengan pelapor, AK mengirim pesan atau chat diduga menggoda Customer DL dengan kata "I Love You". 

Lalu Customer tersebut marah di chat. Karena ingin menghindari masalah, pelapor kemudian meminta maaf kepada DL atas perbuatan temannya tersebut dan pelapor kemudian mencancel orderan DL.

Paman pelapor yakni Irwanto menjelaskan, ternyata oknum aparat tersebut langsung membuat sayembara di media sosial Instagram istrinya. Sayembara tersebut berisi : yang bisa menemukan Ojol tersebut akan diberikan hadiah uang Rp 1 juta. 

"Ada cepu yang pura-pura mesan grab via offline kepada korban. Karena tidak tahu apa-apa, korban kemudian mengantarkan cepu tersebut, tapi ternyata korban diantar ke Rumah oknum aparat itu," kata Irwanto, Selasa (14/1/2025).

Sementara itu, korban AS mengatakan, setelah di rumah oknum aparat tersebut ia disuruh duduk dan diduga dipukul. 

"Sudah saya menjelaskan bukan saya yang mengirim chat ke istri aparat itu, tapi dia tetap memukul," kata AS. 

Lantaran merasa terancam dengan aksi oknum aparat tersebut, korban kemudian menghubungi AK yang telah mengirim chat ke istri oknum aparat. 

"Saya sudah babak belur dan saya telpon AK yang mengirim chat ke istri pelaku, tidak berselang AK sampai di Rumah pelaku," ungkap AS.

Di tempat yang sama, AK mengaku saat tiba di Rumah terduga pelaku, sempat ditanya oleh terduga pelaku alasan mengirim pesan ke istrinya.

"Saya sudah mengaku dan meminta maaf tapi pelaku tetap memukul saya," ujar AK.

Diakhir, paman korban menambahkan, bahwa korban dianiaya oleh oknum aparat tersebut hingga mengalami luka lebam di bagian wajah, bibir pecah dan rahang kiri ngilu.

"Kami sudah melaporkan kejadian ke Polresta Bengkulu. Tapi anehnya terduga pelaku dikenakan tindak pidana ringan pasal 352 KUHPidana. Kami sangat kecewa karena ponakan saya babak belur, makan saja rahangnya masih sakit. Kami minta keadilan agar pelaku ditindak sesuai prosedur berlaku," katanya. (Tok)