PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Kepala SMA Muhammadiyah 4 Bengkulu, Sutanpri, S.Pd.,MM menguraikan bahwa Al-Qur’an telah berulang-ulang secara tegas melarang tindakan pengrusakan lingkungan untuk kebutuhan sumber energi.
‘’Bahkan, watak yang pertama-tama dicela adalah orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka disebut sebagai orang-orang tersesat yang seringkali mengaku atau merasa mengadakan perbaikan di bumi tetapi kenyataannya adalah orang-orang yang mengadakan kerusakan,’’ ujar Sutanpri dalam Khutbah Jum’at berjudul Prinsip Islami Menuju Energi Berkeadilan di Masjid Al Khalik SMA Muhammadiyah 4 Bengkulu, 10 Januari 2025.
Sutanpri menjelaskan bahwa Islam memperbolehkan manusia untuk memanfaatkan segala apa yang telah tersedia di bumi. Tetapi satu syarat utama yang tidak boleh dilewatkan adalah tidak menghasilkan kerusakan dan jangan melampaui batas.
‘’Islam memerintahkan kita untuk turut berikhtiar menjaga keseimbangan bumi sehingga kehidupan umat manusia dan makhluk hidup dapat terhindar dari malapetaka. Salah satunya adalah dengan mendorong adanya perubahan dalam pola konsumsi energi,’’ urai Sutanpri.
Saat ini, berbagai riset di bidang energi terbarukan tengah dikembangkan. Di beberapa negara juga tengah diupayakan agar tidak tergantung dengan satu jenis sumber energi yang tinggi karbon dan tinggi resiko.
‘’Mereka mulai memanfaatkan tenaga surya, tenaga angin atau tenaga air sebagai sumber energi listrik. SMA Muhammadiyah 4 Bengkulu juga telah menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sejak tahun 2020 untuk mengoperasikan berbagai peralatan elektrik,’’ tutur Sutanpri.
Salah satu inti ajaran Islam adalah menegakkan keadilan. Keadilan dalam hal apa pun. Mulai dari menegakkan keadilan sosial, ekonomi, politik hingga keadilan ekologis.
Dalam surat Ar-Rahman ayat 5-10 Allah berfirman yang artinya:
‘’Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan, Dan tumbuh-tumbuhan dan pohon-pohonan kedua-duanya tunduk kepada-Nya; Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan); Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu; Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu,’’ katanya.
Allah SWT melalui surat Ar-Rahman ayat 5-10 mengetengahkan satu prinsip fundamental yakni bahwa ada keseimbangan (mizan) yang berkeadilan yang mengatur segala sesuatu. Dan manusia harus menyadari adanya keseimbangan tersebut dengan penuh rasa syukur serta mawas diri untuk tidak melampaui batas. Sebab, yang menjaga faktor kunci kelangsungan kehidupan umat manusia adalah ketetapan keseimbangan yang telah ditentukan oleh Allah SWT. Sehingga, jika manusia melanggar batasan tersebut, maka manusia akan jatuh dalam kesesatan dan kebinasaan.
Prinsip keseimbangan yang berkeadilan (mizan) menjadi sangat penting bagi kehidupan manusia modern. Terutama terkait dengan pola konsumsi manusia atas energi sebagai suatu sumber daya kehidupan yang sangat vital dan menentukan. Akan tetapi, pola konsumsi tersebut juga tidak terelakkan lagi menimbulkan dampak merusak yang sangat dahsyat jika melampaui ambang batas keseimbangan ekologis.
Sutanpri menambahkan, berbagai kajian mutakhir telah menunjukkan dampak malapetaka bahan bakar fosil seperti batu bara bagi manusia, mulai dari penurunan kualitas kesehatan, kehidupan, ekonomi, hingga keberlangsungan lingkungan hidup.
Sebuah studi komprehensif berjudul The Human Cost of All yang terbit tahun 2015 menyatakan bahwa pendayagunaan energi fosil seperti batu bara telah menjadi penyebab kematian terhadap 6.500 jiwa di Indonesia. Kesimpulan semacam ini sesungguhnya bukanlah hal baru.
Sejak dekade 1970-an, energi fosil seperti batu bara telah dikaitkan dengan kemunculan penyakit paru-paru hitam dan berbagai penyakit berbahaya.
Kendati telah diketahui berbagai dampak buruk penggunaan energi fosil seperti batu bara dan minyak bumi terhadap keberlangsungan makhluk hidup di planet bumi, belum terjadi perubahan ke arah lebih baik.
‘’Akibatnya, peningkatan suhu planet bumi berlangsung sangat cepat dalam 50 tahun terakhir dan menghasilkan dampak sistemik terhadap ekosistem kehidupan umat manusia serta makhluk hidup,’’ tutup Sutanpri.