Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Masyarakat Desak Kejari Lebong Tuntaskan Perkara Revitalisasi Pasar Ajai Siang

Jois Maradona (42) Masyarakat Desak Kejari Lebong Tuntaskan Perkara Revitalisasi Pasar Ajai Siang/spy

PedomanBengkulu.com, Lebong - Masyarakat menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) paket pembangunan revitalisasi Pasar Rakyat Desa Ajai Siang di Kecamatan Topos Kabupaten Lebong. Apalagi tim penyidik Pidana Khusus Kejari Lebong November 2024 lalu, sudah turun langsung ke lokasi paket milik Disperindagkop UKM Kabupaten Lebong senilai Rp 2.735.000.000, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023 yang dikerjakan CV King Kontruksi Utama.

Dukungan masyarakat untuk penuntasan perkara dugaan Tipikor Paket Revitalisasi Pasar Ajai Siang ini disampaikan dengan tegas oleh Jois Maradona (42), dikatakan Jois, korps Adhyaksa Kabupaten Lebong harus berani secara kewenangannya, dalam pengungkapan perkara Revitalisasi Pasar Ajai Siang.

"Kita menunggu langkah tegas penyidik Kejari Lebong dalam menangani perkara Revitalisasi Pasar Ajai Siang," sampai Jois, yang diketahui merupakan pelapor dugaan penyelewengan dana hibah PKK Kabupaten Lebong di Kejati Bengkulu, yang sudah dilimpahkan ke Kejari Lebong dan sudah mulai berproses tersebut.

Ditambahkan Jois, dirinya meminta pihak Kejari Lebong dapat memberikan kepercayaan masyarakat dengan menuntaskan perkara yang ditangani, terutama perkara dugaan Tipikor Revitalisasi Pasar Ajai Siang.

"Pastinya kita mendukung pihak Kejari Lebong bisa bekerja profesional dan bisa mengungkap perkara Revitalisasi Pasar Ajai Siang Topos secara terang benderang," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,
Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Robby Rahditio Dharma, SH membenarkan, pihaknya sedang menangani dugaan Tipikor pada proyek Revitalisasi Pasar Rakyat Ajai Siang, bahkan pihaknya  telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek.

“Kemarin kami dari Kejaksaan Negeri Lebong melakukan pengecekan ke lapangan, terkait kegiatan-kegiatan yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi pada Bangunan Pasar Rakyat Ajai Siang," ungkap Robby saat dikonfirmasi awak media 3 Desember 2024.

Menurut Robby, pihaknya sebelumnya menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai, adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi pasar rakyat Ajai Siang tersebut. Namun, dirinya belum bisa menyampaikan keterangan lebih lanjut, karena prosesnya masih berjalan. Termasuk hasil pengecekan langsung ke lapangan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail terlebih dahulu.

"Masih pendalaman, untuk detailnya belum bisa kita sampaikan. Karena ini masih berproses," pungkasnya.[spy]