PedomanBengkulu.com, Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, serta tujuh pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak mengalami Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI, dipastikan akan dilaksanakan secara serentak pada 6 Februari 2025.
Namun, hingga saat ini lokasi pelantikan masih belum final karena masih menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat.
"Sementara ini belum final karena kita masih menunggu surat resmi. Namun, berdasarkan informasi terakhir, pelantikan akan dilaksanakan di Jakarta," ujar Haryadi usai memimpin Rapat Koordinasi Rencana Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 tanpa PHP di Mahkamah Konstitusi RI, yang digelar di Gedung Pola Provinsi Bengkulu, Kamis (30/1).
"Mengenai apakah akan berlangsung di Istana Negara atau tempat lain, kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat."
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi, menjelaskan bahwa dalam rapat teknis yang melibatkan Sekda dari tujuh kabupaten serta unsur Forkopimda, juga dibahas penyamaan persepsi terkait serah terima jabatan dari kepala daerah sebelumnya kepada kepala daerah yang baru.
Selain itu, dibahas pula persiapan penyambutan pascapelantikan para bupati dan wakil bupati, serta pelaksanaan rapat paripurna di masing-masing sekretariat DPRD dalam kurun waktu 14 hari setelah pelantikan.
"Hal-hal tersebut juga kita bahas. Keputusan sementara, penyambutan akan dilaksanakan oleh masing-masing pemerintah kabupaten, sedangkan rapat paripurna akan dijadwalkan sesuai ketentuan di setiap kabupaten," tambahnya.
Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih yang akan dilantik adalah Helmi Hasan dan Mian.
Sementara itu, tujuh pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilantik adalah:
Tedy Rahman dan Gustianto (Bupati dan Wakil Bupati Seluma)
Gusril Pausi dan Abdul Hamid (Bupati dan Wakil Bupati Kaur)
Ari Septia Adinata dan Soemarno (Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara)
Chairul Huda dan Rahmadi (Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko)
Zurdinata dan Abdul Hafis (Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang)
Fikri dan Hendra (Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong)
Azhari dan Bambang (Bupati dan Wakil Bupati Lebong)