Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Leni John Latief Soroti Tata Kelola Sumber Daya Mineral di Bengkulu

PedomanBengkulu.com - Jakarta - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) akan memanggil perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas sejumlah aduan masyarakat sekaligus untuk bersinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Anggota BAP DPD RI Hj Leni Haryati John Latief mengutarakan, instansinya memang senantiasa bersinergi dengan Kementerian ESDM dalam menyelesaikan kasus-kasus yang berhubungan dengan sengketa pertambangan dan perkebunan serta persoalan kesejahteraan karyawan perusahaan-perusahaan di bawah kementerian tersebut.

"Aduan-aduan masyarakat di daerah, terutama di daerah pemilihannya masing-masing akan kita terima dan tindaklanjuti. BAP DPD RI telah menerima sejumlah aduan dan inilah mengapa ke depan Kementerian ESDM akan kita panggil supaya aduan-aduan masyarakat tersebut dapat direspon," kata Hj Leni Haryati John Latief, Kamis (23/1/2025).

Alumni Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Curup ini menjelaskan, Bengkulu sebagai provinsi yang memiliki sumber daya mineral cukup besar dan beragam tentu memiliki berbagai persoalan baik dalam hal eksplorasi maupun yang berkaitan dengan masyarakat.

"Terutama operasi-operasi tambang yang bersinggungan dengan masyarakat. Bila dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah, tentu kita bersyukur. Tapi kalau nggak selesai di daerah, silahkan buat laporan, insya Allah nanti akan kita tindaklanjuti," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Perempuan berhijab kelahiran Taba Anyar 31 Oktober 1964 ini menekankan, ia juga berharap mendapatkan masukan dari pemerintah daerah mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat yang harus segera direspon oleh Kementerian ESDM.

"Misalnya soal kuota BBM. Apakah sudah sesuai kebutuhan 9 kabupaten dan 1 kota se-Provinsi Bengkulu. Kalau sesuai kebutuhan kan tentu akan menguntungkan masyarakat Bengkulu. Harapannya antrean mengular yang sering terlihat di SPBU-SPBU nggak ada lagi," tutur Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, masyarakat juga boleh mengajukan keberatan bilamana menemukan adanya kesulitan untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tidak memiliki dampak besar bagi lingkungan.

"Pemerintah harus mengarahkan dan memudahkan masyarakat yang ingin mengurus IPR. Karena IPR ini umumnya tidak berdampak besar bagi lingkungan. Tidak seperti industri besar yang bila tidak hati-hati akan memberikan dampak buruk untuk lingkungan,” demikian Hj Leni Haryati John Latief. [**]