Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Soal RUU Kepulauan, Senator Leni John Latief Sampaikan Aspirasi Enggano

PedomanBengkulu.com, Jakarta - Tahun 2025 ini, Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Pembahasan akan dilakukan dengan mencermati aspirasi dari berbagai daerah di tanah air.

Senator asal Provinsi Bengkulu, Hj Leni Haryati John Latief mengenai RUU tentang Daerah Kepulauan menyampaikan aspirasi dari masyarakat Pulau Enggano, sebuah pulau yang terdiri dari sebuah kecamatan yang merupakan bagian dari wilayah pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

"Pulau ini adalah salah satu pulau terluar Indonesia yang terletak di Samudera Hindia. Salah satu persoalan yang ditemukan di pulau ini adalah masalah eksploitasi sumber daya alam oleh pihak dari luar Enggano," kata Hj Leni Haryati John Latief kepada media, Senin (6/1/2025).

Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ini menjelaskan, sejumlah laporan menyebutkan bahwa di Pulau Enggano terdapat dugaan penjualan tanah ulayat oleh oknum aparat desa kepada orang lain atau pendatang dan telah dilaporkan kepada aparat hukum.

"Namun dualisme kepemimpinan antara kepemimpinan adat dengan kepemimpinan desa menjadi sebuah persoalan pelik sehingga terkadang menimbulkan pengabaian hak masyarakat hukum adat dalam mengelola dan mengatur wilayah adatnya," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, RUU tentang Daerah Kepulauan harapannya dapat menguraikan berbagai persoalan yang terjadi di Pulau Enggano.

"Selain RUU tentang Daerah Kepulauan, Komite I DPD RI juga tengah membahas RUU Hak Masyarakat Adat. Harapannya dua regulasi ini bisa memberikan dampak positif bagi warga Enggano, khususnya masyarakat adat yang terdapat di pulau tersebut," ungkap Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, tak kalah penting untuk diantisipasi ke depan adalah mengenai sarana transportasi alternatif selain  kapal laut untuk mengangkut berbagai kebutuhan pokok seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite dan bahan sembako ketika cuaca buruk.

"Sebab awal Desember 2024 kemarin akibat cuaca ekstrim, berbagai kebutuhan pokok seperti Pertalite dan bahan sembako sempat menipis akibat kapal nggak bisa nyebrang akibat ombak besar dan angin kencang. Ke depan masalah seperti ini mesti diantisipasi agar 4 ribu lebih penduduk di pulau ini tidak mengalami paceklik," demikian Hj Leni Haryati John Latief. [**]