PedomanBengkulu.com, Kota Bengkulu - Helmi Hasan dan Mian telah resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Bengkulu periode 2025-2030 pada rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.
Kemenangan Helmi Hasan tersebut diduga dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan pribadi.
Berdasarkan informasi terhimpun, oknum tersebut menjanjikan kepada pihak yang ingin mendapatkan suatu jabatan saat Helmi sudah resmi menjabat Gubernur Bengkulu nantinya, namun dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang agar mendapatkan jabatan sesuai dengan keinginan.
"Ngakunya perintah, tapi setahu saya tidak ada seperti itu. Kuat dugaan itu oknum yang hanya ingin mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan atau mengaku diperintah," ucap sumber media ini yang dirahasiakan identitasnya.
Oknum yang mencari keuntungan dalam kemenangan Helmi Hasan dikabarkan pergerakannya masif dan disinyalir hal itu tidak dilakukan sendiri.
"Ada oknum yang minta CV (Curriculum Vitae), ngakunya untuk diserahkan ke Helmi Hasan agar dapat suatu jabatan. Jadi dijual sama oknum untuk memuluskan aksinya itu," ucapnya.
Sementara, terkait hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Harian Helmi-Mian pada Pilkada yakni Teuku Zulkarnain menegaskan bahwa, tidak ada satupun perintah dari Helmi-Mian yang berhubungan dengan menjanjikan jabatan dengan meminta sejumlah uang.
"Jadi harus waspada, jangan mudah percaya dengan semacam itu. Tidak ada itu," jelas Teuku, Jumat (10/1/2025). (Tok)