Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini

Anggaran Dihapuskan, Pembangunan Jalan Lubuk Resam dan Ulu Alas Gagal

PedomanBengkulu.com, Seluma - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Hal tersebut berdampak bagi Kabupaten Seluma. Pasalnya berdasarkan Keputusan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 tahun 2025 anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk Kabupaten Seluma dipangkas hingga Rp108 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Hadianto, mengatakan dampak dari pemangkasan ini menyebabkan gagalnya pengerjaan fisik di kabupaten Seluma, salah satunya pembangunan jalan Desa Lubuk Resam dan ulu alas batal dibangun pada tahun 2025 ini. 

"Pembangunan jalan lubuk resam dan ulu alas batal dibangun, yang sebelumnya sudah dianggarkan pada tahun ini," ujar Hadianto. Kamis 6 Febuari 2025.

Lanjutnya, sebelumnya pemerintah daerah Seluma sudah menganggarkan melalui dana DAK di tahun 2025, untuk pembangunan jalan Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara termasuk dana untuk pembangunan jalan di Kecamatan Semidang Alas, yang di pangkas habis imbas dari Refocusing anggaran. 

"Pembangunan fisik di tahun 2025 ini yang bersumber dari dana DAK dan DAU di pastikan semuanya gagal di bangun," Ungkap Sekda. 

Penulis: rahmat