Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini

Diduga Belum Lunasi Pembayaran Proyek, Dua Puskesmas di Segel, Dinkes Sebut Berkas Sudah di BKD

PedomanBengkulu.com, Seluma - Gedung Puskesmas Desa Penago 2, Kecamatan Ilir Talo dan Gedung Puskesmas Masmambang, Kabupaten Seluma, disegel pihak kontraktor.

Penyegelan ini dilakukan karena masih ada tunggakan pembayaran proyek pembangunan. Hingga kini, sisa pembayaran yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 belum dibayarkan. 

Proyek pembangunan Puskesmas Penago 2 dan Puskesmas Masmambang bersumber dari DAK yang telah dikucurkan pemerintah pusat ke Pemkab Seluma.

Hingga saat ini, kontraktor baru menerima 25 persen dari total pembayaran, dengan sisa 75 persen atau sekitar Rp 4,1 miliar yang belum dibayarkan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudi Syawaludin, membenarkan bahwa puskesmas tersebut disegel. Dirinya menyampaikan bahwa pihaknya telah melengkapi seluruh persyaratan pencairan dana ke BKD. 

"Semua persyaratan sudah kita dilengkapi dan sudah diberikan kepada BKD Seluma, namun hingga saat ini BKD belum melakukan pembayaran." Tutupnya. 

Penulis: rahmat