PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Diduga aksi pemerasan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap Kepala Sekolah SD dan SMP di Kota Bengkulu terbilang masif karena korbannya cukup banyak.
Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu Ana Tasia Pase, SH.MH saat konferensi pers bersama Kadisdik Kota Bengkulu Gunawan didampingi Kadis Kominfo Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera di Kantor Disdik Kota Bengkulu, Kamis (13/2/2024).
"Cukup banyak (yang diperas red-). Hampir seluruh (Kepsek red-) yang hadir di sini maupun yang tidak hadir di sini menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum yang sama," kata Ana.
Modus dugaan pemerasan oknum LSM terhadap Kepsek maupun di lingkungan Disdik Kota Bengkulu dengan memuat berita di suatu media online dengan bahasa yang menjustifikasi.
"Jadi beritanya lagi-lagi tentang guru menjual buku di sekolah. Kepala Sekolah melakukan korupsi misalnya tentang kegiatan. Kemudian PPTK melakukan korupsi pada kegiatan proyek misalnya. Padahal masih dalam pemeriksaan dan soal penjualan buku sudah dikonfirmasi sama masing-masing Kepsek serta Kadis tidak ada penjualan buku," jelas Ana.
Ana melanjutkan, pun ada penjualan buku, itu terjadi bukan dalam lingkup sekolah. Selain itu, Ana menekankan pentingnya melindungi anak-anak. Dan jangan anak dijadikan objek wawancara karena dilarang sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang perlindungan anak.
"Yang perlu kita tekankan bahwa kalaupun ada penjualan buku itu bukan dalam lingkungan sekolah. Silahkan di cek. Sekali lagi kita mengingatkan, jangan sampai anak-anak didik di sekolah dijadikan objek untuk wawancara. Undang-undang Perlindungan Anak sangat melindungi anak-anak dari itu. Jadi mungkin itu yang terlupakan," terang Ana.
Diberitakan sebelumnya, Disdik Kota Bengkulu dan Kepsek merasa diintimidasi dan diperas oleh oknum yang mengatasnamakan diri dari LSM, oleh sebab itu pihak Dinas Kepala Sekolah SD maupun SMP di Kota Bengkulu melakukan perlawanan dengan menempuh jalur hukum akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). (Tok)