Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini

Dilarang Masuk Hearing DPRD Bersama PT Hong Ming Industry, Warga Merasa Didiskriminasi

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Menindaklanjuti sidak beberapa waktu lalu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melaksanakan hearing bersama PT Hong Ming Industry, Senin (17/2/2025).

Hearing ini merespon protes warga Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu terkait aktivitas PT Hong Ming Industry berupa pengelolaan kayu palet yang diduga menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan masyarakat sekitar.

Namun warga merasa kecewa lantaran Nasarudin, SH.MH yang ditunjuk masyarakat Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu dilarang masuk saat kegiatan hearing padahal telah mendapatkan persetujuan dari perwakilan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi PT Hong Ming Industry sekitar 50 orang untuk menghadiri hearing Komisi I DPRD Kota tersebut.

Tak sampai disitu, ironinya lagi, sejumlah awak media yang ikut meliput pada kegiatan hearing tersebut sempat dilarang masuk oleh pihak keamanan sekretariat Dewan dengan alasan perintah Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto.

Kepada awak media, Juri Bicara masyarakat, Nasadurin, yang juga dari organisasi Jamiah Batak Muslin Indonesia (JBMI) Perwakilan Bengkulu ini, mengaku sangat kecewa dan menyangkan sikap diskriminasi pimpinan Komisi I secara sepihak melarang juru bicara masyarakat sedangkan juru bicara dari PT Hong Ming Industry diperkenankan masuk dalam rapat tersebut.

“Jadi saya mempertanyakan alasan larang itu padahal saya telah diberikan kuasa namun tak boleh masuk mengikuti hearing padahal membawa surat kuasa yang ditandatangani sekitar 50 orang warga yang terdampak,” jelasnya.

Atas perlakuan tersebut, dia berencana akan melapor ke tingkat pusat terkait hal ini karena merasa sudah dilecehkan, padahal pendampingan sebagai jubir yang ia lakukan murni untuk menolong warga yang sebagian merupakan warga JBMI.”Harusnya masuk tapi oleh ketua dalam hal pimpinan rapat Komisi 1 tidak memperbolehkan dan sampai sekarang ini kita belum tahu apa alasannya. Tentu kejadian hari ini saya akan laporkan ke DPP pusat bahwa saya selaku penasehat di Jamia Batak Muslim Indonesia. Kemudian saya juga meminta adanya evaluasi dari pemerintah karena dinilai memberikan dampak lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD kota Bambang Hermanto, usai memimpin jalannya rapat  dihadapan media mengatakan terkait alasan tak diperkenankan sebagian masyarakat dan jubir JBMI masuk dikarenakan dirinya berpatokan pada daftar undangan yang sudah ada.

Bambang berdalih, jika didalam hearing tersebut sudah ada ketua RT, Lurah, Camat dan perwakilan OPD terkait. Bahkan terkait insiden wartawan dilarang masuk masuk oleh petugas keamanan sekretariat. Politisi Hanura ini berkelik jika itu merupakan perintah dirinya dan menganggap hanya terjadi miss komunikasi di tataran staf dewan.

Sementara terkait laporan masyarakat terhadap dampak lingkungan PT Hong Ming, Bambang mengatakan sudah ada solusi yang berpihak kepada warga, mulai dari persoalan asap yang akan di benahi perusahaan hingga perbaikan pelapis tebing rumah warga.

“Saya sesuai dengan undangan, hari ini kita panggil PT Hong Ming, beserta RT di Pemerintahan sekitar itu, Lurah dan camat perwakilan warga yang dampak, bukan jubir. Karena perwakilan dampaknya ada, RT-nya ada, itu termasuk jubir lah. Alhamdulillah, sore hari ini ada berapa poin yang kami tuntaskan. Yang pertama, kaitan dengan asap kami minta hentikan dulu sebelum izin-izinnya selesai. Yang kedua, kaitan dengan pelapis tebing segera dibuat. Janjinya adalah insya Allah bulan depan. Bosnya pulang bulan depan, Insya Allah, pelapis tebing sudah dilaksanakan,” jelas Bambang

Disisi lain, kuasa hukum PT Hong Ming, Ana Tasia Pase mengatakan, perusahaan juga akan mengakomodir keinginan warga mulai dari penanganan asap hingga perbaikan pelapis tebing.”Alhamdulillah, hearing ini kan membawa dampak positif bagi perusahaan juga dan bagi masyarakat. Jelas bahwa nanti pembangunan untuk lapis tebingnya itu dilakukan setelah CEO pulang. Insya Allah akan ada lapis tebing. Kemudian kita juga sudah melampirkan tentang penanaman bambu untuk mencegah debu yang selama ini dikeluhkan. Nah masalah asap itu kan di briket. Briket itu kan belum berjalan dan minta dihentikan dulu agar tidak mengeluarkan asap. Itu kan kita koordinasikan,” jelasnya.

Selain itu, Ana Tasya juga menjelaskan persoalan izin yang prosesnya sedang berjalan dan bakal segera diselesaikan.”Alhamdulillah Dewan sangat membantu dan kita pun akan menerima masukan-masukan dan pantauan-pantauan dari pemerintah demi kebaikan perusahaan juga,” jelasnya. (Tok)