Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini

Kepala BPSDM Dinilai Layak Mundur Atau Dicopot dari Jabatan

PedomanBengkulu.com - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu dinilai layak dicopot atau mundur dari jabatannya karena tidak patuhi Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan program bantu rakyat Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu lantaran melaksanakan Dinas Luar kolektif ke Provinsi Bali bersama 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) BPSDM.

"Dinas Luar kolektif yang dilakukan itu membuktikan bahwa yang bersangkutan tidak mematuhi Inpres dan imbauan dari atasan. Jadi lebih bijak kalau  yang bersangkutan (Kepala Badan red-) mengundurkan diri. Kalau tidak Pemda mencopot jabatannya, karena jelas menabrak Inpres," kata Ana Tasia Pase, SH. MH selaku Tim Hukum Helmi-Mian saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

Ana Tasia Pase menyebut, secara tidak langsung Kepala BPSDM tidak mendukung program bantu rakyat. "Tidak selaras dengan program bantu rakyat dan menyakiti hati rakyat," jelas Ana Tasia. 

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi berang alias marah dengan adanya 30 pegawai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu rame-rame melakukan dinas luar (DL) ke Provinsi Bali entah dalam rangka apa. Sekda menegaskan akan memberikan teguran tegas baik lisan maupun secara tertulis kepada Kepala Badan maupun Pegawai yang melaksanakan DL ke Bali tersebut karena dinilai tidak patuh terhadap Inpres maupun perintah atasan. (Tok)