PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Bengkulu, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (13/2/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung sistem pengawasan izin praktik klinik, klinik kecantikan, salon, serta produksi dan peredaran kosmetik yang telah diterapkan di Sumsel.
“Dengan membandingkan sistem yang ada di Bengkulu dengan provinsi Sumatera Selatan, kita dapat menemukan praktik-praktik terbaik yang dapat diadopsi di Provinsi Bengkulu,” ujar Usin.
Dalam kesempatan tersebut, Usin juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, khususnya perempuan, dalam memilih layanan klinik dan produk kecantikan yang aman dan sesuai dengan regulasi.
“Komisi IV berharap para perempuan bisa lebih bijak dan cerdas dalam memilih klinik serta produk kecantikan. Pastikan klinik yang dikunjungi memiliki izin resmi, dokter spesialis, serta fasilitas yang telah terakreditasi,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan produk atau layanan kecantikan yang tidak memiliki izin resmi dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memilih dalam memilih produk kecantikan serta layanan perawatan di klinik tertentu.
“Jangan sampai ingin tampil cantik malah menjadi korban malpraktik hingga dirugikan,” pungkas Usin.(fer)