PedomanBengkulu.com, Seluma - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ASN tahun 2025 di lingkungan pemerintah kabupaten saat ini di angka 50 persen.
Riduan Sabrin Asisten III Pemerintah Daerah Seluma mengatakan, ia meminta agar semua ASN yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten seluma agar segera melakukan pengisian LHKPN 2025.
"Saya menghimbau secepatnya ASN di Lingkungan pemerintah kabupaten seluma segera mengisi LHKPN, jangan sampai nanti waktunya sudah habis belum ngisi," Ujarnya, Selasa 18 Februari 2025.
Lanjutnya, ia juga mengingatkan untuk semua ASN di lingkungan pemerintah kabupaten seluma bahwa waktu pengisian LHKPN 2025 ini tinggal 1 bulan lagi agar kiranya segera melakukan pengisian secepatnya.
"Karena waktunya tinggal 1 bulan lagi pengisian LHKPN 2025, saat ini sudah 50 persen yang melakukan pengisian, saya harap nanti saat waktunya selesai semua pengisian LHKPN ini semuanya sudah tuntas," Tutupnya.
Hal tersebut sesuai peraturan Undang-Undang yang mengatur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) UU Nomor 28 Tahun 1999. Yang mengatur tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Penulis: rahmat