PedomanBengkulu.com, Jakarta - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) akan terus memberikan perhatian terhadap persoalan Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama yang terkait dengan aspirasi guru-guru swasta sebagai pelamar prioritas untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anggota Komite I DPD RI Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, baru-baru ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Pengurus Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) yang akan ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan bersama Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Komite I sepakat untuk memperjuangkan masalah-masalah ASN ini hingga tuntas terutama terkait guru pelamar prioritas yang belum dapat formasi PPPK. Ini juga selaras dengan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang dilakukan Komite I," kata Hj Leni Haryati John Latief, Rabu (26/2/2025).
Alumni Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Curup ini menjelaskan, saat ini aturan pemerintah mengenai kepegawaian masih kerap berubah sehingga Komite I DPD RI akan terus mengawal dan menjembatani penuntasan Guru Prioritas Swasta untuk segera diselesaikan oleh pemerintah.
"Para guru swasta yang telah mengikuti seleksi penerimaan PPPK dapat diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2025. Juga guru-guru lainnya yang telah teruji memiliki kualitas dan profesionalisme namum belum terakomodir sebagai PPPK karena terkendala berbagai persoalan," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Ketua Majelis Taklim Perempuan Pimpinan Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, kasus seperti ini hampir terjadi di seluruh tanah air, termasuk di Bumi Merah Putih sampai mendorong lahirnya protes hingga aksi massa.
"Sebenarnya 2021 kemarin pemerintah sudah membuka 1 juta formasi PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru yang berkualitas dan profesional, termasuk untuk para guru swasta. Tapi sampai kini nggak ada kejelasan mengenai nasib mereka berikutnya," sampai Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, guna mendapatkan kesepahaman tentang permasalahan rekrutment PPPK yang masih belum tuntas ini, tidak menutup kemungkinan Komite I akan melakukan rapat gabungan bersama Komite III dan Komite IV untuk menemukan formula yang terbaik.
"Kasihan nasib mereka karena sampai ada yang diputus kontrak oleh yayasan sekolah swasta tempat mereka bekerja. Belum lagi honornya yang dikurangi dan keluhan-keluhan lainnya. Ibarat benang kusut, mudah-mudahan segera bisa diurai," demikian Hj Leni Haryati John Latief. [**]