PedomanBengkulu.com, Seluma - lanjutan polemik yang terjadi di Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi hingga saat ini belum ada titik terangnya secara internal di Pemerintahan Desa. Saat ini pihak PMD akui sudah Limpahkan permasalahan ini ke Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini pihak Inspektorat Kabupaten Seluma untuk melakukan audit.
Menanggapi permasalahan tersebut hingga saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mulai angkat tanggan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma Nopetri Elmanto, melalui Kepala bidang pembangunan Desa Marvoni Devvi Gusti, mengatakan polemik tersebut sudah lama terjadi, dan Dinas PMD sudah meminta pemerintah Desa untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut di tahun 2024 yang lalu, seperti pembangunan fisik yang belum terselesaikan dan pembayaran gaji kader dan guru PAUD.
"Harus segera dilaksanakan, karena itu kegiatan di tahun 2024, kepala Desa harus bertanggung Jawab, kami dari pemda sudah melaksanakan kewajiban kami, kewajiban pemerintah Desa lagi untuk menyelesaikan terkait dengan yang diributkan mengenai honorer para kader dan pekerjaan fisik yang belum selesai," ujar Gusti. Selasa 25 Febuari 2025.
Tambahnya, saat ini dinas PMD Seluma sudah angkat tangan mengenai persoalan tersebut. Segala saran dan masukan sudah diberikan, lanjutnya dinas PMD Seluma menyerahkan persoalan ini ke pihak APIP.
"Kalau pemanggilan itu kita titik beratkan ke pihak kecamatan, kalau saran dan masukan dari pihak kecamatan tidak di indahkan berarti tinggal menunggu pemeriksaan lagi dari inspektorat karena itu kegiatan yang sudah lalu, karena kita sedang pokus terhadap pencairan DD tahun 2025." Ungkapnya.
Perlu diketahui, polemik ini muncul setelah Pemerintah Desa belum membayarkan gaji honorer guru paud, kader posyandu, kader lansia, guru ngaji, dan kader-kader lain yang bersumber dari Alokasi Dana (ADD) selama empat bulan terhitung mulai bulan september hingga desember 2024.
Penulis: rahmat