PedomanBengkulu.com, Seluma - Tindak lanjut dari instruksi Gubernur Bengkulu terpilih yakni Helmi Hasan, terkait larangan sekolah di Provinsi Bengkulu untuk melakukan Studytour dan Wisuda TK dan Paud.
Menggapi larangan Gubernur tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Seluma mengeluarkan edaran terkait larangan tersebut.
Farzian Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten seluma membenarkan hal tersebut, seluruh satuan pendidikan di larang untuk meninggalkan lokasi sekolah dalam hal ini studytour.
"Sesuai arahan dari Gubernur Bengkulu Bapak Helmi Hasan terkait larangan tersebut, kami mengeluarkan edaran bahwasanya untuk seluruh sekolah TK, Paud, SD dan SMP di Kabupaten Seluma di larang untuk melakukan Studytour dan wisuda," Sampai Farzian, rabu 26 Februari 2025.
Tak hanya itu Farzian juga menghimbau untuk pendidikan di Kabupaten Seluma agar kiranya melakukan pelaksaan di lingkungan sekolah saja dan bersifat membangun, jangan ada indikasi pungutan liar (pungli).
"Di larang meninggal lokasi sekolah, agar kiranya membuat pelaksanaan di sekolah saja dan bersifat membangun." Tutup wan Bayok sapa akrabnya.
Penulis: rahmat