Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini
latest

ASN Pemkot Laporkan Mantan Suami Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melaporkan dugaan pencemanaran nama baik yang diduga dilakukan mantan suaminya di Media Sosial (Medsos). 

Laporan dugaan pencemaran nama baik ini dilayangkan ASN sebut saja Feni melalui Kuasa Hukumnya Ana Tasia Pase, SH.MH ke Mapolda Bengkulu, Senin (10/3/2025).

Ana Tasia Pase menjelaskan, laporan kliennya tersebut terkait unggahan di media sosial atas nama satu kontak diblokir yang menyebut anak hasil pernikahan klien dan mantan suaminya tidak berhak menggunakan nama ayah biologisnya.

Permasalah muncul sejak pelapor melahirkan anak dari hasil pernikahannya dengan terlapor pada Januari 2023. Setelah pelapor melahirkan, terlapor menceraikannya dan sejak saat itu tidak pernah menafkahi anaknya dengan alasan anak yang dilahirkan pelapor bukan anaknya, dan melarang pelapor mengunakan nama  terlapor Wali dan dipublish melalui Medsos.

"Kita saat ini masih menunggu proses tes DNA untuk pembuktian. Kita tunggu hasilnya, karena yang dilaporkan perbuatan tidak menyenangkan mengunakan media sosial," jelas Ana. (Tok)