PedomanBengkulu.com, Seluma - Sebelumnya tunjungan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah di rencanakan pada tanggal 17 Maret 2025, namun kabar terbaru dari Kapala Badan Keuangan Daerah (BKD) THR ASN akan dicairkan besok (19/03).
Diketahui, anggaran sebesar Rp. 22 Milyar untuk membayar THR ASN. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma Sumiati kepada Narasi Berita.
"Iya Insha Allah, besok bisa proses pencairan. Pagi ini dapat informasi dari bagian hukum bahwa Perbup THR sudah ditanda tangani Bupati," Sampai Sumiati melalui Pesan WhatsApp, Selasa 18 Maret 2025.
Saat dikonfirmasi tentang keterlambatan pencairan THR, Sumiati menjelaskan bahwa proses pencairan THR ASN juga membutuhkan Surat Edaran, Juklak dan Juknis dari Kementerian Keuangan.
"Nah, itu kita menerima Surat Edaran, Juklak dan Juknis dari Kementerian Keuangan hari Jum'at kemarin. Setelah menerima TAPD langsung Rapat dan proses penerbitan Perbup yang tentunya ditandatangani Bupati. Jadi semuanya itu butuh proses, tapi sekali lagi bahwa Insha Allah hari ini dan besok bisa kita mulai," tutup Sumiati.
Penulis: rahmat