Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Wednesday, March 19

Pages

Berita Terkini

Bupati Rejang Lebong Larang Aktifitas Pesta Malam

PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tengah menyiapkan aturan hukum larangan pelaksanaan pesta malam. Disampaikan Bupati HM Fikri Thobari, ia segera mengeluarkan surat edaran ke seluruh pemerintah desa terkait pelarangan tersebut.

"Menyikapi banyaknya keluhan terkait dengan dampak negatif dari kegiatan pesta malam hari, untuk tahap awal ini kami akan membuat surat edaran terkait dengan larangan pesta malam hari," kata  Fikri saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan, surat edaran larangan pelaksanaan pesta malam oleh masyarakat dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong ini akan menjadi pegangan guna melarang warga menggelar acara pada malam hari, baik untuk hajatan maupun pesta pernikahan.

"Para kepala desa dan lurah boleh memberikan izin tetapi hanya untuk siang hari, namun tidak boleh pesta malam," tegasnya.

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterimanya sudah ada beberapa kejadian keributan di lokasi pesta malam hari, bahkan belum lama ini ada yang merenggut korban jiwa. Untuk mengantisipasi kejadian serupa Pemkab Rejang Lebong akan mengeluarkan larangan terkait pelaksanaan pesta malam.

Sebelumnya pada Minggu (16/2) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dua warga Rejang Lebong meninggal dunia akibat terkena tusukan senjata tajam di lokasi pesta malam dengan hiburan house music yang digelar warga Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong. 

Terkait kejadian penusukan dan kekerasan di lokasi pesta malam Desa Bandung Marga yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, pihak Polres Rejang Lebong telah menetapkan 4 orang tersangka.

"Kita sudah menetapkan 4 orang tersangka, namun sejauh ini kita masih terus mendalami kasus tersebut. Para tersangka ini sudah dilakukan penahanan, " Kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman ( Julkifli Sembiring)