PedomanBengkulu.com - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melantik Herwan Antoni menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu menggantikan penjabat sebelumnya yakni Haryadi. Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Balai Semarak Bengkulu, Rabu (5/3/2025).
Pengangkatan Herwan Antoni sebagai Pj Sekda tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu tertanggal 5 Maret 2025.
"Saya percaya saudara Herwan Antoni dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya," ucap Gubernur Helmi Hasan saat bacakan surat keputusan.
Herwan Antoni kemudian melakukan penandatanganan fakta integritas disaksikan Gubernur Bengkulu dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang hadir.
Herwan Antoni juga menyatakan bahwa akan menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Bengkulu dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu. (Tok)