PedomanBengkulu.com, Seluma - Terkait tunggakan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) di BPJS Kabupaten Seluma Tahun 2024, Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma sebut saat ini sedang proses reviu dan SK pengakuan hutang.
Diketahui, tunggakan Jamkesda tersebut mencapai di angka 2,5 miliar di tahun 2024 kemarin.
Kepala BKD Seluma Sumiati mengatakan, saat ini sudah proses reviu serta SK Pengakuan hutang, jadi saat ini sedang proses pergeseran dalam perkada.
"Saat ini sudah selesai proses reviu dan sk pengakuan hutang jadi sekarang sedang proses pergeseran dalam perkada," Sampai Sumiati, jumat 7 Maret 2025.
Jamkesda merupakan program Jaminan Kesehatan Daerah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah untuk membantu masyarakat dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. Sudah sewajarnya Pemeritah Daerah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Penulis: rahmat