PedomanBengkulu.com, Seluma - Pemda Seluma sudah hari ini menggelar rapat terkait nasib Ibran Kades Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, dan Alma Jumianto Kades Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas.
Hasil rapat Pemda Seluma hari ini bahwa, Ibran Kades Dusun Baru akan diaktifkan kembali setelah diberhentikan sementara selama kurang lebih 6 bulan. Saat ini sedang menunggu SK Bupati.
Sementara Alma Jumianto Kades Kemang Manis di berhentikan dari jabatannya sebagai Kades, dan akan di lakukan pemilihan Kades ulang untuk sisa masa jabatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Hadianto, setelah melakukan rapat koordinasi yang dilakukan di ruang rapat Bupati membahas terkait persoalan kedua Kades tersebut.
"Ada dua yang di bahas hari ini, pemberhentian Kades Kemang Manis, dan Setelah ditinjau kembali dan rapat yang telah dilaksanakan berulang kali, bahwa kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo akan diaktifkan kembali, saat ini masih menunggu SK Bupati," Sampainya, pada jurnalis PedomanBengkulu.com, Rabu 12 Maret 2025.
Perlu di ketahui, pada tanggal 27 November 2024 kemarin, pemberhentian sementara terhadap Kades Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Ibran, resmi berakhir.
Ibran disanksi pemberhentian sementara selama 6 bulan lamanya atas permasalahan kegaduhan di desa dan isu tuduhan perselingkuhan.
Sementara Kades Kemang Manis Alma Junianto. Yang dinonaktifkan karena tersandung kasus korupsi dana Bantuan Tak Terduga (BTT) di BPBD Seluma. Serta saat ini sudah bebas dari hukumannya.
Penulis: rahmat