PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Syaifudin Tagamal, S.H., M.H didampingi Asintel Dr. David P Duarsa, S.H., M.H beserta Asbin I Wayan Sumertayasa, S.H., M.H melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Rektor Universitas Bengkulu (UNIB) Dr.Retno Agustina Ekaputri, S.E., Msc yang didampingi Dekan Fakuktas Hukum Dr.M. Yamani, S.H., M.H.
Penandatanganan nota kesepahaman, Rabu 12 Maret 2025 ini terkait implementasi kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Pada kesempatan tersebut juga disepakati perihal pendirian Pusat Kajian Kejaksaan pada Fakultas Hukum UNIB.
Kajati Bengkulu mengatakan, pendirian Pusat Kajian tersebut diharapkan akan menjadi sentra pengembangan dan penelaahan ilmu hukum guna mendukung pengembangan institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan modern. (Tok)