PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Menoleh saat berkendara adalah tindakan memandang ke arah lain selain jalan di depan, seperti memandang ke kiri atau ke kanan, ke belakang, atau ke atas. Ini bisa dilakukan untuk berbagai alasan, seperti:
1. Memeriksa keadaan sekitar.
2. Alasan Keamanan
a. Menghindari Tabrakan: Dengan menoleh ke belakang, Anda dapat menghindari tabrakan dengan kendaraan atau pejalan kaki yang berada di belakang Anda.
b. Mengantisipasi Bahaya: Menoleh ke belakang membantu Anda mengantisipasi bahaya yang mungkin terjadi, seperti kendaraan yang melaju kencang atau pejalan kaki yang tidak terlihat.
c. Mengatur Kecepatan: Dengan menoleh ke belakang, Anda dapat mengatur kecepatan Anda untuk menghindari kecelakaan atau tabrakan.
2. Alasan Hukum
a. Peraturan Lalu Lintas: Di Indonesia, peraturan lalu lintas mengatur bahwa pengemudi harus menoleh ke belakang sebelum berjalan atau mengemudi.
b. Keselamatan Publik: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan publik dan mengurangi risiko kecelakaan.
3. Alasan Praktis
a. Kenyamanan: Menoleh ke belakang dapat membuat Anda merasa lebih nyaman dan aman saat berjalan atau mengemudi.
b. Mengurangi Risiko Cedera: Dengan menoleh ke belakang, Anda dapat mengurangi risiko cedera atau kematian akibat kecelakaan.
Dengan demikian, menoleh ke belakang sebelum berjalan atau mengemudi adalah langkah penting untuk meningkatkan keselamatan dan menghindari kecelakaan.
Namun, menoleh saat berkendara juga bisa berisiko jika tidak dilakukan dengan hati-hati, seperti:
1. Mengalihkan perhatian dari jalan.
2. Meningkatkan risiko kecelakaan.
3. Mengganggu keseimbangan kendaraan.
Oleh karena itu, penting untuk menoleh dengan hati-hati dan tidak mengalihkan perhatian dari jalan untuk waktu yang lama.