Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini

Pemkab Mukomuko dan BPJS Kesehatan Sinergi dalam Tata Kelola Iuran JKN-KIS bagi ASN Kabupaten Mukomuko

PedomanBengkulu.com, Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu menggelar sosialisasi tata kelola iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tentang Anggota Keluarga Tambahan bagi PNS Daerah di lingkungan Pemkab Mukomuko. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu Syafrudin Imam Negara, jajaran Kepala OPD, serta para bendahara OPD dan satuan kerja di Aula Bappelitbangda Mukomuko, Kamis (13/03/2025).

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu Syafrudin Imam Negara menekankan pentingnya pemahaman yang baik dalam program jaminan kesehatan khususnya di segmen peserta Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN).

"Dahulu, belum semua masyarakat dapat menikmati jaminan kesehatan, hanya ASN saja yang bisa dapat jaminan kesehatan. Namun sekarang ini bisa dinikmati seluruh masyarakat, dan sepatutnya ini perlu kita jaga keberlangsungannya bersama," ujarnya.

Imam juga menyampaikan bahwa dana iuran dari peserta JKN akan dikelola sebagai dana amanat. Sebagai penyelenggara, BPJS Kesehatan juga telah dibekali tata nilai yang dijadikan prinsip utama untuk menjaga dana Jaminan Kesehatan.

"Dana iuran dari bapak ibu ini digunakan oleh orang yang sedang sakit dan berasal dari seluruh Indonesia, itu merupakan dana amanat yang harus digunakan untuk pelayanan kesehatan," imbuhnya.

Lanjutnya, ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai mekanisme pembayaran iuran 1% bagi anggota keluarga tambahan PNS. 

"Dengan pemahaman yang baik dari para bendahara OPD dan satuan kerja, kita dapat memastikan implementasi yang lancar tanpa kendala administratif,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto menegaskan bahwa kesehatan adalah persoalan yang sangat penting bagu masyarakat dan pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan program JKN-KIS.

"Mari kita kerjasama mewujudkan kehidupan yang sehat. Pemerintah Kabupaten Mukomuko sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di program UHC dan diperkuat dengan kerjasama di tingkat provinsi," kata Sekda.

Meskipun demikian, ia mengungkapkan bahwa masih ada beberapa laporan pengaduan dari masyarakat dan kendala terhadap akses kesehatan di lapangan, namun hal ini menjadi semangat bagi pemerintah untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

"Walaupun kami masih mendapatkan informasi dan pengaduan, atas layanan kesehatan yang belum optimal, tapi kita harus gotong royong, bahu membahu, karena BPJS Kesehatan tidak kerja sendiri, mereka juga bekerjasama dengan pusat-pusat layanan kesehatan masyarakat. Tentunya melalui evaluasi-evaluasi bersama OPD termasuk dengan BPJS Kesehatan untuk mewujudkan pelayan kesehatan yang lebih baik," ungkap Abdiyanto.

Sekda berharap, dukungan dukungan kegiatan hari ini dapat berimplikasi kepada terwujudnya jaminan kesehatan bagi semua ASN dan keluarganya sehingga berdampak terhadap kepuasan. Ia juga mengajak seluruh bendahara OPD untuk memperhatikan setiap detail tata cara pemotongan iuran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Saya meminta agar seluruh peserta sosialisasi benar-benar memahami proses ini dan mengaplikasikannya dengan baik di masing-masing OPD, sehingga tidak terjadi kendala teknis di kemudian hari,” imbuhnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh OPD dan satuan kerja di Kabupaten Mukomuko semakin memahami tata kelola pemotongan iuran JKN-KIS bagi ASN, sehingga implementasi program ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat optimal bagi para peserta.