Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini

Senator Leni John Latief Tolak Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Jutaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) banyak mengalami kekecewaan setelah pengangkatan mereka dinyatakan diundur oleh negara.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, banyak diantara CASN dan PPPK yang telah menaruh harapan kepada negara bahkan hingga rela kehilangan mata pencarian sebelumnya demi menjadi abdi negara.

"Kalau sampai ditunda, lantas mereka yang sudah terlanjur mundur dari pekerjaan sebelumnya nasib pendapatannya bagaimana? Wajar banyak yang merasa terzalimi. Dengan alasan ini saya menolak kebijakan penundaan pengangkatan CASN dan PPPK ini," kata Hj Leni Haryati John Latief, Senin (10/3/2025).

Alumni Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Curup ini menjelaskan, alih-alih menunda, ia meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan pengangkatan terhadap CASN dan PPPK tahun ini juga sebagaimana yang telah dijadwalkan semula.

"Kalau memang harusnya bulan ini (Maret, red) ya harus bulan ini. Jangan ditunda-tunda lagi. Saya mendapat banyak sekali aduan soal ini. Sebaiknya negara harus menunjukkan rasa empatinya terhadap mereka yang sangat membutuhkan kepastian pengangkatan ini," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Bengkulu ini menekankan, bukan hanya berpotensi menzalimi CASN dan PPPK, penundaan pengangkatan juga bisa berdampak terhadap pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum yang seharusnya ditempati mereka yang telah dinyatakan lulus.

"CASN dan PPPK yang mau direkrut itu kan tujuannya untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh pegawai yang pensiun. Otomatis dong instansi yang seharusnya mereka isi harus mengalami kekurangan tenaga kerja. Imbasnya pelayanan kepada masyarakat terganggu," demikian tutup Hj Leni Haryati John Latief.

Data terhimpun, Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Rini Widyantini, menyatakan, penyesuaian jadwal pengangkatan merupakan buah dari kesepakatan antara pemerintah dan DPR.

Namun ia menegaskan, kebijakan yang diambil saat ini bukan penundaan pengangkatan, namun penyesuaian pengangkatan CASN lantaran adanya beberapa kendala seperti perbedaan penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan ASN pada setiap instansi kementerian atau lembaga. [**]