PedomanBengkulu.com, Jakarta - Konflik antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dengan masyarakat telah berlangsung cukup lama di berbagai wilayah Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Bengkulu sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Seluma.
Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, lembaganya akan segera mengundang PTPN secara khusus untuk membahas permasalahan agraria dengan masyarakat.
"BAP DPD RI memandang penyelesaian konflik antara PTPN dengan masyarakat ini sebagai kepentingan mendesak. Sebab masalah tanah ini adalah persoalan yang sangat sensitif. Sudah banyak yang kehilangan nyawa karena soal konflik tanah," kata Hj Leni Haryati John Latief, Jumat (7/3/2025).
Alumni Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Curup ini menjelaskan, selain upaya untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa, keseriusan untuk menyelesaikan persoalan konflik tanah ini mengigat di beberapa daerah telah terjadi secara berlarut-larut.
"Masalahnya sangat kompleks. Mungkin akan memakan waktu yang panjang untuk mengurai akar persoalannya, faktor-faktor pendukung konflik, tapi terlepas dari soal waktu, yang pasti strategi dan solusi penyelesaiannya harus segera dirumuskan dan ditetapkan," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, selagi konflik tanah antara PTPN dan masyarakat ini dibahas, pemerintah perlu melakukan pendekatan yang humanis, bukan tindakan represif.
"Jangan mudah memenjarakan masyarakat karena persoalan konflik lahan. Negara harus mengoyomi, bukan menjadi teror bagi masyarakat. Apapun persoalannya kedepankan sikap humanis. Nggak boleh mentang-mentang negara punya senjata lantas dengan mudah mengarahkannya ke kepala masyarakat," tandas Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, antara DPD RI, masyarakat yang berkonflik dengan PTPN dan pihak-pihak terkait lainnya harus segera duduk bersama bukan hanya untuk menyelesaikan konflik yang ada, namun juga untuk mencegah konflik-konflik lain timbul.
"Saya tidak bilang bahwa PTPN selalu salah, karena sebenarnya yang sangat diharapkan saat ini adalah penyelesaian yang adil dan transparan dimana hak-hak masyarakat tidak ada yang dirampas serta hubungan antara perusahaan dengan komunitas lokal dapat berjalan harmonis," demikian Hj Leni Haryati John Latief. [**]