_*SIARAN PERS*_
_Senator Leni John Latief_
Jumat 21 Maret 2025
PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Belum lama ini, Asosiasi Pemerintah Kabuapten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mengenai tata kelola desentralisasi fiskal guna mewujudkan pemerataan layanan publik oleh Pemerintah Daerah.
Anggota Komite I DPD RI Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, aspirasi yang disampaikan Apkasi mengenai tata kelola desentralisasi fiskal guna mewujudkan pemerataan layanan publik oleh Pemerintah Daerah patut menjadi perhatian Pusat.
"Apalagi tujuannya untuk lebih memaksimalkan lagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok wilayah NKRI. Harus ada keseimbangan dan keadilan dalam masalah dana transfer dan keuangan daerah," kata Hj Leni Haryati John Latief, Jumat (21/3/2025).
Perempuan berhijab kelahiran Taba Anyar 31 Oktober 1964 ini menjelaskan, salah satu persoalan terbesar menyangkut dana transfer dan keuangan daerah saat ini adalah ketergantungan yang tinggi oleh pemerintah daerah pada dana transfer pusat.
"Lebih dari 80 persen daerah bergantung pada DAU (dana alokasi umum) dan DAK (dana alokasi khusus) karena rendahnya PAD (Pendapatan Asli Daerah). Apalagi sekarang alokasi DAU semakin diatur seperti DAK sehingga bagi kepala daerah mengurangi fleksibilitas penggunaan anggaran daerah," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ini meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali agar DAU dikembalikan ke skema dana umum, sementara specific grant dikembalikan pada pola DAK.
"DAU perlu dikembalikan ke skema dana umum, bukan seperti DAK yang bersifat specific grant. Dana transfer yang bersifat specific grant mempersempit ruang fiskal daerah. Juga perubahan komponen DAU perlu mempertimbangkan jumlah ASN, termasuk PPPK yang oleh Apkasi dinilai terlalu membebani anggaran daerah," urai Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, faktanya saat ini daerah dengan potensi PAD terbatas kesulitan meningkatkan pendapatan daerah sehingga perlu ada fasilitasi terhadap pendanaan alternatif untuk proyek strategis daerah.
"Daerah yang mampu meningkatkan PAD secara mandiri perlu diberikan insentif. Ini semacam reward agar daerah bisa berlomba-lomba berupaya meningkatkan PAD," demikian Hj Leni Haryati John Latief. [**]