PedomanBengkulu.com, BENGKULU – Gubernur Helmi Hasan gerak cepat menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada seluruh pegawainya. Total Ada 9.628 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 1.104 orang PPPK yang akan diberikan THR oleh Gubernur Helmi.
Dijelaskan Helmi, total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian THR ini sebanyak Rp73 miliar lebih. Pemberian THR tersebut sudah dimulai sejak Senin, 17 Maret 2025 lalu.
“Realisasi per hari ini sudah 13 OPD yang telah menyalurkan THR untuk ASN dan PPPK,” kata Gubernur Helmi, Selasa (18/3).
Ia menargetkan THR seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Bengkulu ini akan rampung pada pekan ini. “InsyaAllah Jumat ini selesai,” imbuhnya.
Helmi menambahkan, Bengkulu menjadi provinsi pertama yang memberikan THR kepada ASN dan PPPK.
“Bengkulu insyaAllah yang pertama menunaikan perintah Pak Presiden untuk memberikan THR kepada ASN dan P3K.” kata dia.