Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

7 Pejabat Eksternal Ikut Jobfit Pemprov, Herwan Antoni : Mereka Diundang Karena Memenuhi Syarat

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni/spy

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Gerak cepat pemerintahan Gubernur Helmi Hasan untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan eselon II di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu. Sebanyak 27 pejabat Pemprov Bengkulu ikut dalam uji kompetensi (Ujikom). Selain itu terdapat 7 pejabat dari eksternal Pemprov Bengkulu yang berasal dari Kabupaten dan Kota juga diundang untuk mengikuti ujikom atau Jobfit untuk mengisi sejumlah jabatan di Pemprov Bengkulu.

Hal itu disampaikan Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni saat dikonfirmasi PedomanBengkulu.com Rabu (16/04/2025) siang. Dikatakan Herwan Antoni, untuk pejabat internal Pemprov Bengkulu diikuti sebanyak 27 orang. Sedangkan untuk pejabat eksternal dari Kabupaten Kota sebayak 7 orang.

"Yang dari Pemprov sudah selesai makala dan wawancara. Hari ini dimulai untuk makalah dari peserta eksternal yang diikuti 7 orang yang berasal dari Kabupaten dan Kota," bebernya.

Selaku Ketua Pansel, Herwan Antoni menyebutkan, bahwa Jobfit eselon II memang diperuntukan bagi pejabat Pemprov yang memenuhi syarat. Kemudian ada juga 7 orang pejabat eselon II yang diundang ikut ujikom. Ditegaskannya, bahwa ujikom ini bukan seleksi terbuka (Selter) JPTP, karena kalau Selter JPTP pastinya siapa pun bisa mengikutinya.

"Khusus untuk pejabat eselon II dari Kabupaten Kota, itu mereka diundang karena dinilai memenuhi syarat dari Pemprov. Itu pun atas persetujuan dari Bupati atau Walikota setempat," tegasnya.

Untuk pejabat eksternal dari Kabupaten Kota, lanjut Pj Sekda, ada 4 Pejabat dari Kota Bengkulu meliputi Sekda Kota Arif Gunadi, Kadis Pendidikan A Gunawan, Kadis  PMPTSP Irsan Setiawan dan Kadis Perhubungan Hendri Kurniawan. Kemudian ada Sekda Lebong Mustarani Abidin, Sekda Seluma Hadianto dan Kadis Kehutanan Kepahiang Swifanedi.

"Sekali lagi saya tegaskan ini bukan Selter JPTP, jadi mereka yang dari Kabupaten Kota itu adalah pejabat yang diundang dan sudah mendapatkan izin dari kepala daerah setempat," pungkasnya.[spy]