Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini
latest

Asintel Kejati Bengkulu Elegan dan Profesional Terima Lapdumas

PedomanBengkulu.com - Sekelompok massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya (LSM) Pekat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyampaikan sejumlah dugaan korupsi di DPRD Bengkulu Utara tahun 2021-2023, Kamis (17/4/2025).

Korlap LSM Pekat Bengkulu, Ishak Burhan menegaskan, pihaknya meminta Kejati Bengkulu serius menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kasus SPPD fiktif dan Anggaran Rumah Tangga unsur Pimpinan Dewan Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2021-2023.

"Laporan pengaduan kami soal sejumlah dugaan korupsi di DPRD Bengkulu Utara dan lain-lain telah telah tercatat resmi di PTSP Kejati Bengkulu dan saya ucapian terima kasih kepada Asintel Kejati Bengkulu beserta jajaran yang telah menerima kedatangan kami dengan baik," ujar Ishak.

Sementara, Asintel Kejati Bengkulu, Dr. David P Duarsa, SH.MH mengatakan, pihaknya secara profesional akan menampung seluruh laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) soal dugaan korupsi yang disampaikan. Setiap pengaduan masyarakat pasti ditindaklanjuti sesuai mekanisme berlaku serta tetap mengedepankan ssas praduga tak bersalah. 

"Setiap laporan pengaduan masyarakat yang masuk akan didaftarkan dan dicatat resmi terlebih dahulu ke bagian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan kemudian akan di teruskan ke pimpinan untuk ditelaah. Namun tidak perlu khawatir, setiap Lapdumas yang masuk ke ptsp pasti akan ditindak lanjuti secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegas  David.

David menambahkan, bagi pelapor yang menyampaikan Lapdumas harus sesuai mekanisme antara lain mencantumkan identitas secara lengkap dan siap diklarifikasi mengenai laporannya. (Tok)