PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Bupati Rejang Lebong, HM. Fikri Thobari, SE, MAP meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada untuk mendukung penuh upaya penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025 yang diwacanakan akan digelar pada 21 April 2025 mendatang.
"Kita berharap agar tahun ini Kabupaten Rejang Lebong bisa meraih predikat madya pada penialian KLA. Kabupaten kita saat ini bersaing dengan 2 daerah lain di Provinsi Bengkulu ini, yaitu Kabupaten Kaur dan Kota Bengkulu," ujar Bupati RL saat memberikan arahan dalam rapat persiapan verifikasi secara hybrid dan verifikasi lapangan KLA 2025 yang dilaksanakan di ruang rapat bupati, pukul 10.00 WIB, Selasa, (15/4).
Dijelaskan Bupati, sebagai upaya, pemerintah daerah RL saat tengah fokus menjalankan berbagai program yang berkaitan dengan hak - hak anak. Seperti program anak asuh, pemberian santunan kepada anak yatim. Bahkan, pada saat perayaan Idul Fitri 1446 H lalu, Dinas Pariwisata mengajak anak yatim untuk berlibur di lokasi wisata Danau Mas Harun Bastari (DMHB).
"Kita bersama Dinas PUPR juga saat ini sedang melakukan perencanaan untuk mengubah eks taman rusa yang ada di Rumah Dinas Bupati menjadi taman bermain atau play ground bagi anak - anak. Selanjutnya, lapangan setia negara Curup yang kita wacanakan untuk dikembalikan fungsinya seperti dahulu menjadi pusat lokasi bermain anak - anak. Hal ini kita yakini dapat mendukung peraihan predikat KLA untuk Kabupaten kita ini," ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3APP-KB RL, Sutan Alim, S.Sos, menjelaskan bahwa nilai akhir evaluasi Rejang Lebong tahun 2024 untuk meraih penghargaan madya sebesar 760, 58. Sedangkan standard nilai untuk meraih penghargaan pratama 683,33.
‘’Indikator umum kabupaten layak anak ada 7. Yakni, ada Perda/Perbup/Perwali untuk pemenuhan hak-hak anak berdasarkan kesejahteraan anak. Ketersediaan anggaran untuk pemenuhan hak-hak anak. Adanya forum anak, seluruh petugas pemberi layanan anak terlatih KHA. Ketersediaan data anak terpilah menurut jenis kelamin dan umur. Ketersediaan lembaga pelayanan bagi tumbuh kembang dan perlindungan anak dan remaja berbasis masyarakat. Keterlibatan dunia usaha dalam upaya tumbuh kembang dan perlindungan anak,’’ jelas Sutan.
Dikatakan Sutan, dinas terkait pendukung klaster kabupaten layak anak klaster I terdiri dari Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, klaster II, PAUD-HI, Dishub, Pengadilan Agama, dan Dinas PUPR dan lembaga pengasuhan alternatif. Klaster III, Dinas Kesehatan, klaster IV Kemenag, Dinas Dikbud. Serta klaster V perlindungan khusus.
‘’Dengan adanya beragam pendukung sarana dan prasarana pemenuhan hak-hak anak itu, kita optimis mampu meraih penghargaan kabupaten layak anak kategori madya,’’ tukas Sutan.
Sementara Tri Diani Fajar, SKM dari Dinas DP3APPKB Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa verifikasi hybrid akan dilaksanakan, 21 April 2025.
"Jika hasil verifikasi hybrid dinilai telah memenuhi persyaratan, maka, tim penilai besar kemungkinan tidak akan melakukan verifikasi lapangan,’’ ujar Tri Diani Fajar.
Untuk diketahui, rapat persiapan verifikasi hybrid dan verifikasi lapangan kabupaten layak anak ini dihadiri sederet kepala dinas instansi terkait. Yakni, Kadishub, R Suryadi, S.Sos, Kadis Dikbud, Drs. Noprianto, MM, Kadis PUPR, Syamsul Maárif, ST, MT, Kadis Nakertrans, Syamsir, SKM, MKM, Kadis Pariwisata, Dodi Syahdani, S.Sos, MSi, Kadis Kesehatan, Dhendi Noprianto, SKM, Kadis Arda, Dr. Zulkarnain, Kepala Bappeda, Khirdes Lapendo Pasju, SSTP, MSi. Kepala Kesbangpol, Zulfan Efendi, SEm Kasatpol PP, Aji Keri, Kakan Kemenag, Lukman, S.Ag, MM dan Ketua Pengadilan Agama, Arif Irhami. Termasuk forum anak. ( Julkifli Sembiring)