Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini
latest

Digeser ke Bengkulu, Jadwal Sidang Rohidin Cs Belum Ditetapkan

PedomanBengkulu.com - Sidang mantan Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah, mantan Sekda Isnan Fajri dan mantan ajudan Gubernur yakni Evriansyah alias Anca yang merupakan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada kasus dugaan korupsi gratifikasi dan pemerasan untuk pendanaan pemenangan Pilkada 2024 belum ditetapkan. 

"Jadwal sidang belum ada," kata Juru Bicara Bidang Pemindakan KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Tessa mengatakan bahwa, hari ini ketiga tersangka penahananya dipindahkan ke Bengkulu guna mempermudah proses hukum selanjutnya. 

"Hari ini (penahanannya red-) digeser ke Bengkulu," ucap Tessa. 

Tessa menyebut, tim penyidik telah melimpahkan berkas ketiga tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat, 21 Maret 2025.

"Rencananya sidang Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dkk bakal berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu," jelas Tessa. 

Diketahui, dalam kasus ini tim penyidik KPK telah memeriksa puluhan saksi baik dari kalangan pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun pihak swasta. 

KPK juga melakukan sejumlah penyitaan aset milik mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam kasus tersebut. (Tok)