Disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafni, SH, bahwa pihaknya belum menerima laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik kantor instansi lainnya Pemda Mukomuko laporan ASN menambahkan libur lebaran.
"Sepekan ini, kami belum menerima laporan adanya ASN pegawai kita yang menambahkan libur cuti lebaran," bebernya.
Masih disampaikan Niko, bahwa saat ini memang ada 2 ASN yang menjadi catatan hitam dari BKPSDM Mukomuko, yaitu oknum dokter di Puskesmas Malin Deman dan Tenaga Kesehatan di Puskesmas Air Manjuto.
"Dua ASN ini tidak berkaitan dengan perkara libur lebaran. Melainkan memang tidak masuk kerja selama kurang lebih satu tahun," pungkas Niko.
Niko menyebut bahwa 2 orang ASN ini akan dilakukan pembinaan. Hingga saat ini, Tambahan Pokok Penghasilan (TPP) yang bersangkutan tidak diberikan.
"Ini menyangkut kinerja, namun laporan yang kami terima yang bersangkutan memang tidak pernah masuk kantor, dan akan kami evaluasi," lanjut Niko.
Dia menghimbau kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Mukomuko, agar selalu disiplin dan tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Sesuai aturan, ASN yang sering absen jarang masuk kantor TPP akan dipotong. Kami menghimbau kepada ASN Pemkab Mukomuko agar menaati peraturan dan perundang - undangan yang ada," tutup Niko.