PedomanBengkulu.com, Seluma - Edaran Mendagri pembagian SK P3K tahap 1 daerah paling lambat di bulan Oktober 2025, namun hingga saat ini belum ada kejelasan untuk lulusan P3K di Kabupaten Seluma terutama yang sudah lulus di tahap 1 tahun 2024 kemarin.
Hal tersebut diakibatkan karena banyaknya dugaan honorer siluman yang mengikuti seleksi untuk di tahap 2 ini.
Untuk diketahui, tahap 1 untuk yang masuk data base BKN dan yang lulus p3k sudah di umumkan kelulusannya di tahun 2024 kemarin.
Dan untuk yang tahap 2 saat ini sedang proses masa sangga BKPSDM, perlu di ketahui untuk yang tahap 2 ini peserta yang tidak terdaftar di data base BKN, hanya SK dari OPD bahwa sudah bekerja selama 2 tahun. Tantu hal ini lebih rentan untuk jadi permainan oknum tertentu untuk menyelipkan honorer siluman.
Teddy Rahman mengungkap pihaknya akan memverifikasi ulang data p3k baik yang sudah lulus ataupun yang masih seleksi, untuk mendalami terkait honorer siluman.
"Kita akan melakukan verifikasi ulang terkait pengumuman p3k tahap 2 karena honorer siluman ini, " Ungkap Teddy Rahman, Selasa 8 April 2025.
Teddy Rahman melanjutkan, "jika kedapatan tenaga honorer yang ikut seleksi PPPK Tahap 1 dan II jika tak terbukti tak memenuhi syarat akan dibatalkan." Tegasnya.
Sementara itu, Marah Halim mengatakan, Inspektorat sudah menjadwalkan dengan BKPSPM untuk melakukan audit investigasi mengusut dugaan honorer siluman pada seleksi PPPK Tahap 1 dan II.
" Kami sudah jadwalkan, mulai besok Rabu 9 April 2025 kami sudah bergerak, Kami jemput bola keseluruh sekolah dan puskesmas memverifikasi ulang untuk membuktikan bahwa tenaga honorer yang ikut selski PPPK tahap 1 dan 2 benar memenuhi syarat," ujarnya.
Penulis: rahmat